Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Angkutan Berbasis Online Terjaring Razia

I Ketut Suhartana (tengah)

Denpasar, Bali Tribune

Dinas Perhubungan Bali bersama pihak kepolisian Polda Bali bertindak tegas dengan merazia angkutan aplikasi berbasis online GrabCar dan Uber Taksi, Rabu (6/4). Dalam razia aplikasi ini, puluhan GrabCar dan Uber Taksi yang melintas di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra “diamankan”. Bahkan, angkutan umum tanpa izin resmi Dishub, juga  dirazia.

Satu per satu kendaraan angkutan yang dicurigai sebagai angkutan GrabCar dan Uber Taksi dihentikan petugas. Petugas gabungan kemudian memeriksa secara seksama kelengkapan surat-surat dan izin angkutan umum dari Dishub Bali.

"Razia ini untuk menindaklanjuti surat Gubernur Bali dan instruksi dari Kepala Dinas Perhubungan Bali yang melarang operasional GrabCar dan Uber Taksi di Bali. Selain itu, juga untuk menjaring angkutan umum liar lainnya yang beroperasi di Bali," ucap Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Bali, Ketut Suhartana saat memimpin operasi GrabCar dan Uber Taksi di Denpasar, kemarin.

Dalam razia ini petugas gabungan menjaring 42 mobil GrabCar dan Uber Taksi, serta 32 mobil angkutan tanpa izin. Razia ini juga akan dilakukan di lokasi lain. Untuk lokasi mana digelar razia, Suhartana mengaku  tidak bisa menyampaikan hal itu karena menyangkut kerahasiaan dan sifatnya random (acak).

"Pokoknya kendaraan yang menggunakan aplikasi GrabCar dan Uber Taksi akan kami tindak sesuai penertiban transportasi berbasis aplikasi tahap awal dengan menggandeng instansi terkait," ungkap Suhartana.

Salah satu sopir angkutan aplikasi yang terjaring razia, Wayan Renawan yang mengaku baru bergabung dengan Uber Taksi tiga bulan lalu karena tidak memiliki pekerjaan lain, beralasan tidak pernah mendapat sosialisasi terkait pelarangan angkutan aplikasi. "Saya tidak tahu kalau angkutan aplikasi dilarang. Selama ini tidak pernah ada sosialisasi dan saya tidak tahu adanya informasi kalau dilarang," dalihnya.

Dalam operasinya, Dishub Bali juga melakukan penindakan dengan cara melacak melalui hunting aplikasi terhadap GrabCar dan Uber Taksi. Meski demikian, Suhartana juga mengatakan jika kendala yang kerap dihadapi di lapangan, yakni jarangnya ada penumpang yang mengaku jika mereka gunakan GrabCar ataupun Uber Taksi. "Kendalanya jarang ada penumpang yang ngaku kalau mereka gunakan GrabCar ataupun Uber Taksi. Jika terjaring razia maka akan kami beri sanksi dan pengarahan bahwa operasi GrabCar dan Uber Taksi di Bali dilarang," ungkapnya.

Razia terhadap GrabCar dan Uber Taxi kali ini melibatkan 32 personel dengan tujuan penertiban angkutan ilegal lainnya di Bali. Operasi akan dilakukan setiap saat dengan koordinasi antara pihak Dishub Bali dengan kepolisian. "Sidak ini akan rutin kami lakukan bersama-sama jajaran kepolisian dan Dishub Denpasar. Waktu dan tempat berubah-ubah dan dirahasiakan biar tidak bocor. Jika pihak kepolisian ada giat ataupun ada halangan, maka akan kami tunda sementara, lantaran harus bersama-sama dengan pihak kepolisian dan tidak diperbolehkan bertindak sendiri," terangnya.

Langkah cepat ini diambil, sambung Suhartana, untuk menindaklanjuti Surat Keputusan DPRD Bali maupun SK Gubernur Bali No 551/2783/DPIK tentang Pelarangan Grab Car dan Uber Taxi di Bali. "Kami akan operasi terus GrabCar dan Uber Taksi yang secara resmi telah dilarang di Bali. Razia akan kita hentikan sampai ada keputusan baru yang mengaturnya. Sejauh tidak ada pencabutan pelarangan, maka kami akan gunakan kacamata kuda akan terus menindak GrabCar dan Uber Taksi," pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono

Kualitas Ogoh-ogoh Meningkat Pesat, Juri Puji Semangat Yowana Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Antusiasme sekaa teruna dan yowana dalam menyambut Hari Raya Nyepi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mencatat tingkat kerampungan karya ogoh-ogoh di seluruh wilayah "Gumi Keris" telah mencapai 95 persen saat penilaian tingkat zona berakhir pada Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kadinkes Badung: Kebijakan 5 Hari Poli RSD Mangusada Wewenang Direktur

balitribune.co.id I Mangupura - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Badung dr I Made Padma Puspita, menegaskan bahwa kebijakan operasional di RSD Mangusada, termasuk rencana uji coba pelayanan Poliklinik 5 hari kerja, adalah wewenang Direktur RSD Mangusada. "Dinkes tidak di posisi menyetujui atau tidak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Rumah di Sibangkaja Terendam Banjir, Camat Abiansemal : Rumah Lebih Rendah dari Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Satu rumah milik warga Banjar Sangging, Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Badung ikut terendam banjir, pada Selasa (24/2/2026). Genangan air setinggi lutut orang dewasa ini bahkan masih bertahan sampai Rabu (25/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Jantung Pariwisata Bali Terendam, Kerugian Ekonomi Capai Miliaran Rupiah

balitribune.co.id I Mangupura -  Hujan deras yang mengguyur wilayah Badung dan Denpasar pada Selasa (25/2/2026) menyisakan duka bagi pelaku industri pariwisata. Kawasan primadona seperti Kuta, Legian dan Seminyak berubah menjadi lautan air, memicu kerugian material masif yang ditaksir menyentuh angka miliaran rupiah. Kondisi ini bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan ancaman serius bagi reputasi Bali di mata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Lebaran, Tarif Bus AKAP di Tabanan Melonjak 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Harga tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pesiapan, Tabanan, melonjak hingga 70 persen menjelang arus mudik Lebaran 2026. Kenaikan tarif ini dipicu oleh tingginya permintaan kursi serta penyesuaian tarif musiman untuk jadwal keberangkatan pada 16 hingga 18 Maret 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.