Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Angkutan Berbasis Online Terjaring Razia

I Ketut Suhartana (tengah)

Denpasar, Bali Tribune

Dinas Perhubungan Bali bersama pihak kepolisian Polda Bali bertindak tegas dengan merazia angkutan aplikasi berbasis online GrabCar dan Uber Taksi, Rabu (6/4). Dalam razia aplikasi ini, puluhan GrabCar dan Uber Taksi yang melintas di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra “diamankan”. Bahkan, angkutan umum tanpa izin resmi Dishub, juga  dirazia.

Satu per satu kendaraan angkutan yang dicurigai sebagai angkutan GrabCar dan Uber Taksi dihentikan petugas. Petugas gabungan kemudian memeriksa secara seksama kelengkapan surat-surat dan izin angkutan umum dari Dishub Bali.

"Razia ini untuk menindaklanjuti surat Gubernur Bali dan instruksi dari Kepala Dinas Perhubungan Bali yang melarang operasional GrabCar dan Uber Taksi di Bali. Selain itu, juga untuk menjaring angkutan umum liar lainnya yang beroperasi di Bali," ucap Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Bali, Ketut Suhartana saat memimpin operasi GrabCar dan Uber Taksi di Denpasar, kemarin.

Dalam razia ini petugas gabungan menjaring 42 mobil GrabCar dan Uber Taksi, serta 32 mobil angkutan tanpa izin. Razia ini juga akan dilakukan di lokasi lain. Untuk lokasi mana digelar razia, Suhartana mengaku  tidak bisa menyampaikan hal itu karena menyangkut kerahasiaan dan sifatnya random (acak).

"Pokoknya kendaraan yang menggunakan aplikasi GrabCar dan Uber Taksi akan kami tindak sesuai penertiban transportasi berbasis aplikasi tahap awal dengan menggandeng instansi terkait," ungkap Suhartana.

Salah satu sopir angkutan aplikasi yang terjaring razia, Wayan Renawan yang mengaku baru bergabung dengan Uber Taksi tiga bulan lalu karena tidak memiliki pekerjaan lain, beralasan tidak pernah mendapat sosialisasi terkait pelarangan angkutan aplikasi. "Saya tidak tahu kalau angkutan aplikasi dilarang. Selama ini tidak pernah ada sosialisasi dan saya tidak tahu adanya informasi kalau dilarang," dalihnya.

Dalam operasinya, Dishub Bali juga melakukan penindakan dengan cara melacak melalui hunting aplikasi terhadap GrabCar dan Uber Taksi. Meski demikian, Suhartana juga mengatakan jika kendala yang kerap dihadapi di lapangan, yakni jarangnya ada penumpang yang mengaku jika mereka gunakan GrabCar ataupun Uber Taksi. "Kendalanya jarang ada penumpang yang ngaku kalau mereka gunakan GrabCar ataupun Uber Taksi. Jika terjaring razia maka akan kami beri sanksi dan pengarahan bahwa operasi GrabCar dan Uber Taksi di Bali dilarang," ungkapnya.

Razia terhadap GrabCar dan Uber Taxi kali ini melibatkan 32 personel dengan tujuan penertiban angkutan ilegal lainnya di Bali. Operasi akan dilakukan setiap saat dengan koordinasi antara pihak Dishub Bali dengan kepolisian. "Sidak ini akan rutin kami lakukan bersama-sama jajaran kepolisian dan Dishub Denpasar. Waktu dan tempat berubah-ubah dan dirahasiakan biar tidak bocor. Jika pihak kepolisian ada giat ataupun ada halangan, maka akan kami tunda sementara, lantaran harus bersama-sama dengan pihak kepolisian dan tidak diperbolehkan bertindak sendiri," terangnya.

Langkah cepat ini diambil, sambung Suhartana, untuk menindaklanjuti Surat Keputusan DPRD Bali maupun SK Gubernur Bali No 551/2783/DPIK tentang Pelarangan Grab Car dan Uber Taxi di Bali. "Kami akan operasi terus GrabCar dan Uber Taksi yang secara resmi telah dilarang di Bali. Razia akan kita hentikan sampai ada keputusan baru yang mengaturnya. Sejauh tidak ada pencabutan pelarangan, maka kami akan gunakan kacamata kuda akan terus menindak GrabCar dan Uber Taksi," pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Raih Prestasi Nasional di Lomba Desa Ekspor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Tabanan. CV Tanteri yang berlokasi di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, berhasil meraih Juara II Lomba Desa Ekspor Tahun 2025. Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Nomor 74 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Akses Vital Putus, Dewan Bangli Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Penatahan - Juuk Bali

balitribune.co.id | Bangli - Anggota komisi III DPRD Bangli melakukan monitoring ruas jalan di Kecamatan Susut yang terdampak bencana dan belum mendapat tindak lanjut penanganan atau perbaikan dari pemerintah pada Kamis (15/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.