Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Angkutan Berbasis Online Terjaring Razia

I Ketut Suhartana (tengah)

Denpasar, Bali Tribune

Dinas Perhubungan Bali bersama pihak kepolisian Polda Bali bertindak tegas dengan merazia angkutan aplikasi berbasis online GrabCar dan Uber Taksi, Rabu (6/4). Dalam razia aplikasi ini, puluhan GrabCar dan Uber Taksi yang melintas di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra “diamankan”. Bahkan, angkutan umum tanpa izin resmi Dishub, juga  dirazia.

Satu per satu kendaraan angkutan yang dicurigai sebagai angkutan GrabCar dan Uber Taksi dihentikan petugas. Petugas gabungan kemudian memeriksa secara seksama kelengkapan surat-surat dan izin angkutan umum dari Dishub Bali.

"Razia ini untuk menindaklanjuti surat Gubernur Bali dan instruksi dari Kepala Dinas Perhubungan Bali yang melarang operasional GrabCar dan Uber Taksi di Bali. Selain itu, juga untuk menjaring angkutan umum liar lainnya yang beroperasi di Bali," ucap Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Bali, Ketut Suhartana saat memimpin operasi GrabCar dan Uber Taksi di Denpasar, kemarin.

Dalam razia ini petugas gabungan menjaring 42 mobil GrabCar dan Uber Taksi, serta 32 mobil angkutan tanpa izin. Razia ini juga akan dilakukan di lokasi lain. Untuk lokasi mana digelar razia, Suhartana mengaku  tidak bisa menyampaikan hal itu karena menyangkut kerahasiaan dan sifatnya random (acak).

"Pokoknya kendaraan yang menggunakan aplikasi GrabCar dan Uber Taksi akan kami tindak sesuai penertiban transportasi berbasis aplikasi tahap awal dengan menggandeng instansi terkait," ungkap Suhartana.

Salah satu sopir angkutan aplikasi yang terjaring razia, Wayan Renawan yang mengaku baru bergabung dengan Uber Taksi tiga bulan lalu karena tidak memiliki pekerjaan lain, beralasan tidak pernah mendapat sosialisasi terkait pelarangan angkutan aplikasi. "Saya tidak tahu kalau angkutan aplikasi dilarang. Selama ini tidak pernah ada sosialisasi dan saya tidak tahu adanya informasi kalau dilarang," dalihnya.

Dalam operasinya, Dishub Bali juga melakukan penindakan dengan cara melacak melalui hunting aplikasi terhadap GrabCar dan Uber Taksi. Meski demikian, Suhartana juga mengatakan jika kendala yang kerap dihadapi di lapangan, yakni jarangnya ada penumpang yang mengaku jika mereka gunakan GrabCar ataupun Uber Taksi. "Kendalanya jarang ada penumpang yang ngaku kalau mereka gunakan GrabCar ataupun Uber Taksi. Jika terjaring razia maka akan kami beri sanksi dan pengarahan bahwa operasi GrabCar dan Uber Taksi di Bali dilarang," ungkapnya.

Razia terhadap GrabCar dan Uber Taxi kali ini melibatkan 32 personel dengan tujuan penertiban angkutan ilegal lainnya di Bali. Operasi akan dilakukan setiap saat dengan koordinasi antara pihak Dishub Bali dengan kepolisian. "Sidak ini akan rutin kami lakukan bersama-sama jajaran kepolisian dan Dishub Denpasar. Waktu dan tempat berubah-ubah dan dirahasiakan biar tidak bocor. Jika pihak kepolisian ada giat ataupun ada halangan, maka akan kami tunda sementara, lantaran harus bersama-sama dengan pihak kepolisian dan tidak diperbolehkan bertindak sendiri," terangnya.

Langkah cepat ini diambil, sambung Suhartana, untuk menindaklanjuti Surat Keputusan DPRD Bali maupun SK Gubernur Bali No 551/2783/DPIK tentang Pelarangan Grab Car dan Uber Taxi di Bali. "Kami akan operasi terus GrabCar dan Uber Taksi yang secara resmi telah dilarang di Bali. Razia akan kita hentikan sampai ada keputusan baru yang mengaturnya. Sejauh tidak ada pencabutan pelarangan, maka kami akan gunakan kacamata kuda akan terus menindak GrabCar dan Uber Taksi," pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono

Dukung UMKM Lokal, Astra Motor Bali Bagikan Karya Kreatif untuk Konsumen Setia Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Bertepatan dengan perayaan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas), Astra Motor Bali kembali memberikan apresiasi kepada konsumen setia Honda dengan menghadirkan bingkisan istimewa berupa produk kreatif hasil karya UMKM lokal binaan Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ajak Siswa SDN 1 Kekeran Buleleng Belajar Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali bersama Duta Safety Riding dari SMAN Bali Mandara menggelar edukasi keselamatan berkendara untuk 75 murid kelas 4, 5, dan 6 di SDN 1 Kekeran, Buleleng. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Astra Motor Bali untuk menanamkan kesadaran "Cari Aman" sejak dini, agar anak-anak memiliki bekal penting dalam menjaga keselamatan diri di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi II DPRD Badung Raker Penanggulangan Sampah di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menggelar rapat kerja terkait permasalahan dan penanggulangan sampah di Kuta Selatan, Kamis (4/9). Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Badung I Made Wijaya, didampingi Ketua Komisi II, I Made Sada, serta sejumlah anggota, I Wayan Luwir Wiyana, I Made Sudira, dan Wayan Sukses.

Baca Selengkapnya icon click

Puncak Karya Pura Pasek Gelgel Blahkiuh, Bupati Adi Arnawa: "Krama Raket Pasemetonan"

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan hari suci Saraswati, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa menghadiri sekaligus melakukan persembahyangan puncak karya Piodalan Ngenteg Linggih, Padudusan Alit, Melaspas, Mupuk Pedagingan, Rsi Gana di Pura Pasek Gelgel, Br. Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (6/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.