Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Angkutan Berbasis Online Terjaring Razia

I Ketut Suhartana (tengah)

Denpasar, Bali Tribune

Dinas Perhubungan Bali bersama pihak kepolisian Polda Bali bertindak tegas dengan merazia angkutan aplikasi berbasis online GrabCar dan Uber Taksi, Rabu (6/4). Dalam razia aplikasi ini, puluhan GrabCar dan Uber Taksi yang melintas di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra “diamankan”. Bahkan, angkutan umum tanpa izin resmi Dishub, juga  dirazia.

Satu per satu kendaraan angkutan yang dicurigai sebagai angkutan GrabCar dan Uber Taksi dihentikan petugas. Petugas gabungan kemudian memeriksa secara seksama kelengkapan surat-surat dan izin angkutan umum dari Dishub Bali.

"Razia ini untuk menindaklanjuti surat Gubernur Bali dan instruksi dari Kepala Dinas Perhubungan Bali yang melarang operasional GrabCar dan Uber Taksi di Bali. Selain itu, juga untuk menjaring angkutan umum liar lainnya yang beroperasi di Bali," ucap Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Bali, Ketut Suhartana saat memimpin operasi GrabCar dan Uber Taksi di Denpasar, kemarin.

Dalam razia ini petugas gabungan menjaring 42 mobil GrabCar dan Uber Taksi, serta 32 mobil angkutan tanpa izin. Razia ini juga akan dilakukan di lokasi lain. Untuk lokasi mana digelar razia, Suhartana mengaku  tidak bisa menyampaikan hal itu karena menyangkut kerahasiaan dan sifatnya random (acak).

"Pokoknya kendaraan yang menggunakan aplikasi GrabCar dan Uber Taksi akan kami tindak sesuai penertiban transportasi berbasis aplikasi tahap awal dengan menggandeng instansi terkait," ungkap Suhartana.

Salah satu sopir angkutan aplikasi yang terjaring razia, Wayan Renawan yang mengaku baru bergabung dengan Uber Taksi tiga bulan lalu karena tidak memiliki pekerjaan lain, beralasan tidak pernah mendapat sosialisasi terkait pelarangan angkutan aplikasi. "Saya tidak tahu kalau angkutan aplikasi dilarang. Selama ini tidak pernah ada sosialisasi dan saya tidak tahu adanya informasi kalau dilarang," dalihnya.

Dalam operasinya, Dishub Bali juga melakukan penindakan dengan cara melacak melalui hunting aplikasi terhadap GrabCar dan Uber Taksi. Meski demikian, Suhartana juga mengatakan jika kendala yang kerap dihadapi di lapangan, yakni jarangnya ada penumpang yang mengaku jika mereka gunakan GrabCar ataupun Uber Taksi. "Kendalanya jarang ada penumpang yang ngaku kalau mereka gunakan GrabCar ataupun Uber Taksi. Jika terjaring razia maka akan kami beri sanksi dan pengarahan bahwa operasi GrabCar dan Uber Taksi di Bali dilarang," ungkapnya.

Razia terhadap GrabCar dan Uber Taxi kali ini melibatkan 32 personel dengan tujuan penertiban angkutan ilegal lainnya di Bali. Operasi akan dilakukan setiap saat dengan koordinasi antara pihak Dishub Bali dengan kepolisian. "Sidak ini akan rutin kami lakukan bersama-sama jajaran kepolisian dan Dishub Denpasar. Waktu dan tempat berubah-ubah dan dirahasiakan biar tidak bocor. Jika pihak kepolisian ada giat ataupun ada halangan, maka akan kami tunda sementara, lantaran harus bersama-sama dengan pihak kepolisian dan tidak diperbolehkan bertindak sendiri," terangnya.

Langkah cepat ini diambil, sambung Suhartana, untuk menindaklanjuti Surat Keputusan DPRD Bali maupun SK Gubernur Bali No 551/2783/DPIK tentang Pelarangan Grab Car dan Uber Taxi di Bali. "Kami akan operasi terus GrabCar dan Uber Taksi yang secara resmi telah dilarang di Bali. Razia akan kita hentikan sampai ada keputusan baru yang mengaturnya. Sejauh tidak ada pencabutan pelarangan, maka kami akan gunakan kacamata kuda akan terus menindak GrabCar dan Uber Taksi," pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono

Garda Depan Honda Dibekali Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di jaringan Honda dengan mengajak sekitar 70 Front Line People Honda mengikuti kegiatan Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125, Sabtu (17/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Hadiri Nyekah Massal di Banjar Tanggayuda Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini menghadiri menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) di Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (17/1). Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. Bahkan sebagai bentuk dukungan, Wabup didampingi Yunita Oktarini menyerahkan bantuan dana pribadi sebesar Rp 30 juta kepada Ketua Panitia Karya, I Wayan Sunarta.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Godok Tiga Perda Inisiatif Baru, Fokus pada Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dipimpin oleh Wayan Sugita Putra, saat ini tengah menggodok naskah akademik (NA) untuk tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif Dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Hari Suci Siwaratri sebagai wahana penyucian diri, mulat sarira atau introspeksi diri diperingati Pemerintah Kota Denpasar dengan menggelar persembahyangan bersama Hari Suci Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (17/1) petang. 

Baca Selengkapnya icon click

Geely EX2 Resmi Mengaspal, Mobil Listrik Terjangkau dengan Teknologi Mewah

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dipamerkan di Gaikindo International Indonesia Auto Show (GIIAS) 2025 kemudian Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2025. Geely Indonesia mengumumkan akan  meluncurkan  mobil listrik EV, Geely EX2, Selasa (20/1). Dalam undangan yang diterima redaksi Bali Tribune disebutkan peluncuran mobil model ketiga  Geely di Indonesia mengusung tema Extra Fun 2 You.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.