Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Badan Usaha Menunggak Pembayaran Iuran JKN

Bali Tribune / Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung Elly Widiani.

balitribune.co.id | BangliDari hasil pendataan, ternyata puluhan Badan Usaha (BU) di Kabupaten Bangli menunggak iuran Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). BPJS Kesehatan Cabang Klungkung yang mewilayahi Kabupaten Bangli secara intensif melakukan pendekatan terhadap para penunggak. Selain itu BPJS juga gandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli untuk menuntaskan masalah tunggakan ini. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung Elly Widiani mengatakan, mengacu Perpres no 86 tahun 2020 Badan Usaha memiliki kewajiban untuk mendaftarkan pekerja sebagai peserta JKN serta membayar iuran tersebut. Namun realita masih ada BU yang belum patuh dalam pembayaran iuran.

Menurut wanita asal Buleleng ini, dari hasil pendataan yang dilakukan hingga 10 Juni ada 40 BU yang menunggak pembayaran iuran. "Dari 40 BU tersebut nilai tunggakan Rp 59.638.622,“ sebutnya,  Rabu (15/6). 

Kata Elly Widiani, sejatinya untuk wilayah kabupaten Bangli ada sekitar 600-an BU, namun hampir sebagian besar tergolong usaha kecil. ”Banyak faktor yang menyebabkan BU menunggak, diantaranya karena tidak mampu membayar dan kurangnya kesadaran pemilik usaha membayar iuran untuk karyawan,” ungkapnya. 

Pihaknya berharap agar BU patuh dalam mendaftarkan pekerja, patuh dalam memberikan data dan patuh dalam membayar iuran. "Kepatuhan dalam memberikan data ini, jumlah pekerja yang ada dan didaftarkan sesuai. Jangan sampai pekerja banyak namun didaftarkan hanya segelintir orang saja," harapnya 

Dari hasil pemantauan di lapangan, pihaknya menemukan banyak yang berstatus pekerja justru mendaftar lewat desa agar bisa menjadi peserta JKN-KIS dengan dibiaya oleh pemerintah. Disinggung langkah BPJS ksehatan dalam menangani peserta yang menunggak khusus BU, Elly Widiani mengatakan pihaknya secara intensif melakukan pendekatan dengan BU. Selain itu pihaknya juga menggandeng Kejari Bangli. “Bagi BU yang membandel bisa dikenakan saksi dicabut ijin usahanya, tentu untuk efektifkan pengenaan saksi kami akan koordinasi dengan pemerintah daerah,” tegasnya.

wartawan
SAM
Category

Penyisiran Nelayan Hilang di Jembrana Masih Misterius: Jangkau Perairan Perancak

balitribune.co.id I Negara - Tim SAR Gabungan terus mengintensifkan upaya pencarian terhadap seorang nelayan yang diduga terjatuh saat melaut di Perairan Pantai Medewi Pekutatan. Hari keenam operasi pencarian Kamis (6/8), penyisiran dilakukan secara terpadu melalui jalur laut maupun pesisir pantai dengan melibatkan berbagai unsur terkait dengan radius yang diperluas.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten di Bali, 123 Gram Lebih Barang Bukti Disita

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil meringkus seorang pria berinisial MMT  (28) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Denpasar dan Badung pada Selasa (4/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semester I 2026, Bank Jaga Momentum Pertumbuhan Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja perbankan pada semester I tahun 2026 menunjukkan pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK). Seperti di salah satu bank swasta mencatatkan kinerja keuangan yang positif pada tahun ini. Hingga Juni 2026, bank swasta ini mencatatkan total kredit meningkat sebesar 11% YoY atau tahun ke tahun menjadi Rp185,3 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

PWI Pusat, AFPI, dan OJK Bersinergi Perkuat Literasi Keuangan

balitribune.co.id I Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berkolaborasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Workshop bertajuk "Pintar untuk Inklusi Keuangan: Jurnalisme untuk Kepentingan Publik" di Aryaduta Hotel (Tugu Tani) Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab. dan DPRD Badung Sepakati KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Tembus Rp 14,2 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan pada Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Badung Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.