Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Badan Usaha Menunggak Pembayaran Iuran JKN

Bali Tribune / Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung Elly Widiani.

balitribune.co.id | BangliDari hasil pendataan, ternyata puluhan Badan Usaha (BU) di Kabupaten Bangli menunggak iuran Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). BPJS Kesehatan Cabang Klungkung yang mewilayahi Kabupaten Bangli secara intensif melakukan pendekatan terhadap para penunggak. Selain itu BPJS juga gandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli untuk menuntaskan masalah tunggakan ini. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung Elly Widiani mengatakan, mengacu Perpres no 86 tahun 2020 Badan Usaha memiliki kewajiban untuk mendaftarkan pekerja sebagai peserta JKN serta membayar iuran tersebut. Namun realita masih ada BU yang belum patuh dalam pembayaran iuran.

Menurut wanita asal Buleleng ini, dari hasil pendataan yang dilakukan hingga 10 Juni ada 40 BU yang menunggak pembayaran iuran. "Dari 40 BU tersebut nilai tunggakan Rp 59.638.622,“ sebutnya,  Rabu (15/6). 

Kata Elly Widiani, sejatinya untuk wilayah kabupaten Bangli ada sekitar 600-an BU, namun hampir sebagian besar tergolong usaha kecil. ”Banyak faktor yang menyebabkan BU menunggak, diantaranya karena tidak mampu membayar dan kurangnya kesadaran pemilik usaha membayar iuran untuk karyawan,” ungkapnya. 

Pihaknya berharap agar BU patuh dalam mendaftarkan pekerja, patuh dalam memberikan data dan patuh dalam membayar iuran. "Kepatuhan dalam memberikan data ini, jumlah pekerja yang ada dan didaftarkan sesuai. Jangan sampai pekerja banyak namun didaftarkan hanya segelintir orang saja," harapnya 

Dari hasil pemantauan di lapangan, pihaknya menemukan banyak yang berstatus pekerja justru mendaftar lewat desa agar bisa menjadi peserta JKN-KIS dengan dibiaya oleh pemerintah. Disinggung langkah BPJS ksehatan dalam menangani peserta yang menunggak khusus BU, Elly Widiani mengatakan pihaknya secara intensif melakukan pendekatan dengan BU. Selain itu pihaknya juga menggandeng Kejari Bangli. “Bagi BU yang membandel bisa dikenakan saksi dicabut ijin usahanya, tentu untuk efektifkan pengenaan saksi kami akan koordinasi dengan pemerintah daerah,” tegasnya.

wartawan
SAM
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.