Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Badan Usaha Menunggak Pembayaran Iuran JKN

Bali Tribune / Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung Elly Widiani.

balitribune.co.id | BangliDari hasil pendataan, ternyata puluhan Badan Usaha (BU) di Kabupaten Bangli menunggak iuran Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). BPJS Kesehatan Cabang Klungkung yang mewilayahi Kabupaten Bangli secara intensif melakukan pendekatan terhadap para penunggak. Selain itu BPJS juga gandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli untuk menuntaskan masalah tunggakan ini. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung Elly Widiani mengatakan, mengacu Perpres no 86 tahun 2020 Badan Usaha memiliki kewajiban untuk mendaftarkan pekerja sebagai peserta JKN serta membayar iuran tersebut. Namun realita masih ada BU yang belum patuh dalam pembayaran iuran.

Menurut wanita asal Buleleng ini, dari hasil pendataan yang dilakukan hingga 10 Juni ada 40 BU yang menunggak pembayaran iuran. "Dari 40 BU tersebut nilai tunggakan Rp 59.638.622,“ sebutnya,  Rabu (15/6). 

Kata Elly Widiani, sejatinya untuk wilayah kabupaten Bangli ada sekitar 600-an BU, namun hampir sebagian besar tergolong usaha kecil. ”Banyak faktor yang menyebabkan BU menunggak, diantaranya karena tidak mampu membayar dan kurangnya kesadaran pemilik usaha membayar iuran untuk karyawan,” ungkapnya. 

Pihaknya berharap agar BU patuh dalam mendaftarkan pekerja, patuh dalam memberikan data dan patuh dalam membayar iuran. "Kepatuhan dalam memberikan data ini, jumlah pekerja yang ada dan didaftarkan sesuai. Jangan sampai pekerja banyak namun didaftarkan hanya segelintir orang saja," harapnya 

Dari hasil pemantauan di lapangan, pihaknya menemukan banyak yang berstatus pekerja justru mendaftar lewat desa agar bisa menjadi peserta JKN-KIS dengan dibiaya oleh pemerintah. Disinggung langkah BPJS ksehatan dalam menangani peserta yang menunggak khusus BU, Elly Widiani mengatakan pihaknya secara intensif melakukan pendekatan dengan BU. Selain itu pihaknya juga menggandeng Kejari Bangli. “Bagi BU yang membandel bisa dikenakan saksi dicabut ijin usahanya, tentu untuk efektifkan pengenaan saksi kami akan koordinasi dengan pemerintah daerah,” tegasnya.

wartawan
SAM
Category

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Denpasar Selatan Sisir Aksi Balap Liar di Bypass Ngurah Rai

Balapan Liar Dilaporkan Warga, Polisi Lakukan Patroli dan Pembinaan di Bypass Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi balap liar, jajaran Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan pada Jumat (28/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi AHASS Siaga Plus, Astra Motor Bali Beri Apresiasi Khusus Konsumen Loyal di Jembrana

balitribune.co.id | Negara – Dalam semangat memeriahkan Hari Raya Idulfitri 2026, Astra Motor Bali melalui Astra Motor Negara memberikan apresiasi spesial kepada konsumen loyal Honda dengan mengunjungi langsung kediaman pelanggan terpilih dan menyerahkan bingkisan hampers Lebaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Dukung Run For Rivers 2026, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan sungai dan pantai. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Hubungan Nusantara-India, Ida Rsi Putra Manuaba Bicara Ekologi Budaya di University of Delhi

balitribune.co.id | Jakarta - Sebuah forum akademik bergengsi bertajuk “Culture, Climate, and History: Lessons from Vishal Bharat” sukses diselenggarakan pada 27–28 Maret 2026. Bertempat di Sir Shankar Lal Concert Hall, University of Delhi, konferensi ini mempertemukan para pakar lintas negara untuk membedah keterkaitan mendalam antara sejarah, budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.