Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Badan Usaha Menunggak Pembayaran Iuran JKN

Bali Tribune / Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung Elly Widiani.

balitribune.co.id | BangliDari hasil pendataan, ternyata puluhan Badan Usaha (BU) di Kabupaten Bangli menunggak iuran Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). BPJS Kesehatan Cabang Klungkung yang mewilayahi Kabupaten Bangli secara intensif melakukan pendekatan terhadap para penunggak. Selain itu BPJS juga gandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli untuk menuntaskan masalah tunggakan ini. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung Elly Widiani mengatakan, mengacu Perpres no 86 tahun 2020 Badan Usaha memiliki kewajiban untuk mendaftarkan pekerja sebagai peserta JKN serta membayar iuran tersebut. Namun realita masih ada BU yang belum patuh dalam pembayaran iuran.

Menurut wanita asal Buleleng ini, dari hasil pendataan yang dilakukan hingga 10 Juni ada 40 BU yang menunggak pembayaran iuran. "Dari 40 BU tersebut nilai tunggakan Rp 59.638.622,“ sebutnya,  Rabu (15/6). 

Kata Elly Widiani, sejatinya untuk wilayah kabupaten Bangli ada sekitar 600-an BU, namun hampir sebagian besar tergolong usaha kecil. ”Banyak faktor yang menyebabkan BU menunggak, diantaranya karena tidak mampu membayar dan kurangnya kesadaran pemilik usaha membayar iuran untuk karyawan,” ungkapnya. 

Pihaknya berharap agar BU patuh dalam mendaftarkan pekerja, patuh dalam memberikan data dan patuh dalam membayar iuran. "Kepatuhan dalam memberikan data ini, jumlah pekerja yang ada dan didaftarkan sesuai. Jangan sampai pekerja banyak namun didaftarkan hanya segelintir orang saja," harapnya 

Dari hasil pemantauan di lapangan, pihaknya menemukan banyak yang berstatus pekerja justru mendaftar lewat desa agar bisa menjadi peserta JKN-KIS dengan dibiaya oleh pemerintah. Disinggung langkah BPJS ksehatan dalam menangani peserta yang menunggak khusus BU, Elly Widiani mengatakan pihaknya secara intensif melakukan pendekatan dengan BU. Selain itu pihaknya juga menggandeng Kejari Bangli. “Bagi BU yang membandel bisa dikenakan saksi dicabut ijin usahanya, tentu untuk efektifkan pengenaan saksi kami akan koordinasi dengan pemerintah daerah,” tegasnya.

wartawan
SAM
Category

Temu Wirasa PRABU Catur Muka Dorong Sinergi Pembangunan Denpasar–Buleleng

balitribune.co.id | Denpasar - Paiketan Rantauan Buleleng (PRABU) Catur Muka menggelar kegiatan temu wirasa yang berlangsung di Nexx Cafe, Kota Denpasar, pada Minggu (4/1). Kegiatan ini menjadi ruang silaturahmi bagi semeton Buleleng yang kini bermukim dan beraktivitas di Denpasar, sekaligus menjadi ajang dialog lintas sektor untuk memperkuat kontribusi masyarakat perantauan terhadap pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Digital, dari Undian Palsu hingga Video AI

balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya kejahatan siber dengan berbagai modus kian meresahkan masyarakat. Bank BPD Bali pun angkat suara dengan mengimbau nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beragam bentuk penipuan digital yang belakangan sering mengatasnamakan Bank BPD Bali maupun lembaga resmi lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaporan SPT Awal Tahun Melejit, Coretax DJP Mulai Diminati Wajib Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Baru memasuki tiga hari pertama tahun 2026, tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menunjukkan lonjakan tajam. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga Jumat (3/1) pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 Wajib Pajak telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Perdagangan Bursa 2026, Pasar Modal Diarahkan Perkuat Integritas hingga Ekonomi Hijau

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka tahun perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2026 dengan menegaskan arah kebijakan pasar modal yang semakin strategis. Fokus utama diarahkan pada penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, perluasan basis investor institusi, hingga percepatan pembangunan ekosistem ekonomi hijau melalui bursa karbon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Tahun Pantau Proyek di Kerobokan, WNA Malaysia Diduga Bekerja Tanpa Izin Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ternyata menggunakan visa C18.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.