Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Bangunan Liar di Pantai Berawa Bakal Dibongkar

Bali Tribune / BANGUNAN LIAR - Tim Gabungan bersama petugas Satpol PP Badung saat memantau bangunan liar di Pantai Berawa.

balitribune.co.id | MangupuraPuluhan bangunan semi permanen di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara dipastikan tak berizin. Pemkab Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam waktu dekat akan menertibkan bangunan-bangunan tersebut. Pasalnya, Pantai Berawa akan ditetapkan sebagai Daerah Tujuan Wisata (DTW). 

Puluhan bangunan liar tersebut meliputi bangunan warung, kafe dan sejenisnya.  Hampir semua bangunan semi permanen tersebut berada di kawasan Pantai Berawa.

"Dari pendataan ada sebanyak 30 bangunan warung, kafe dan sejenisnya di Pantai Berawa. Seluruh bangunan semi permanen itu berada di sepadan Pantai Berawa," ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Badung I Gusti Ketut Suryanegara, Rabu (23/3).

Karena berdiri di sepadan pantai, ia memastikan bangunan itu melanggar dan tak berizin.

"Dipastikan tidak berizin," katanya.

Dari hasil sosialisasi yang telah dilakukan di Kantor Perbekel Desa Tibubeneng  pada Jumat 18 Maret 2022 yang juga dihadiri Sat Pol PP Provinsi Bali, disepakati pemilik bangun bersedia membongkar sendiri. Sosialisasi juga melibatkan tiga Desa Adat yakni Desa Adat Padonan, Desa Adat Tandeg dan Desa Adat Berawa.  

Suryanegara menyatakan pemilik bangunan sudah bersedia melakukan pembongkaran sendiri mulai 1 April  sampai dengan 15 Mei 2022.

Terkait pengelolaan Pantai Berawa selanjutkan, juga disepakati akan dikoordinir oleh Perbekel Desa Tibubeneng yang akan dirumuskan dalam panitia kecil. 

Sementara itu Perbekel Tibubeneng I Made Kamajaya yang dikonfirmasi terpisah membenarkan, pemilik bangunan di sepanjang Pantai Berawa telah siap melakukan pembongkaran sendiri.  Pemilik bangunan itu diantaranya adalah milik warga sekitar, dan sebagian ada yang disewakan kepada orang luar. 

"Ada warga asing juga yang menyewa,” katanya.

wartawan
ANA
Category

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Gelar Gathering dan Awards Agen Nasional 2025

Balitribune.co.id | Mataram - PT Pegadaian kembali menggelar ajang Gathering dan Awards Agen Nasional Tahun 2025 sebagai penghargaan kepada para agen berprestasi dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Kota Mataram, pada Rabu (4/2/2026), dan dihadiri perwakilan agen terbaik Pegadaian dari seluruh Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.