Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Duktang Dipulangkan

Bali Tribune/ SIDAK - Satpol PP Kota Denpasar mendatangi kos-kosan, serta memulangkan duktang tanpa identitas, Selasa (11/6) malam.
balitribune.co.id | Denpasar -  Puluhan penduduk pendatang (duktang) di Kelurahan Sesetan dan Sumerta Kota Denpasar dipulang ke daerah asal karena tidak memiliki identitas. Pemulangan dilakukan Dinas Sosial Provinsi Bali dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar.
 
Penduduk pendatang yang dipulangkan itu terjaring dalam sidak yang dilakukan Satpol PP Kota Denpasar bersama aparat kelurahan dan desa, Selasa (11/6) malam. Sidak yang menyasar daerah Kelurahan Sesetan dan Kelurahan Sumerta ini berhasil menjaring 63 duktang tanpa kartu identitas dan pekerjaan. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga mengatakan Kota Denpasar merupakan wilayah yang menjadi pilihan bagi penduduk pendatang untuk liburan, mengais rejeki maupun mengenyam pendidikan. 
 
"Maka untuk menciptakan ketertiban, keamanan serta memetakan jumlah penduduk pasca hari raya, kami bersama pihak kelurahan, Linmas, dan Kepala Lingkungan melakukan sidak penduduk pendatang," ujarnya. 
 
Dikatakan, dalam sidak kali ini pihaknya menyasar Lingkungan Banjar Kaja Sesetan dan Pembungan di Kelurahan Sesetan dan lingkungan Banjar Buaji Sari dan Banjar Tanjung Bungkak Kelurahan Sumerta. 
 
Untuk di wilayah Sesetan pelaksanaan sidak ini langsung menyasar rumah-rumah penduduk dan kos-kosan serta menjaring 17 orang penduduk pendatang yang tidak memiliki identitas dan pekerjaan. Sementara 10 orang lainnya yang memiliki KTP, namun tidak memiliki pekerjaan serta tidak ada penjamin. 
 
Sementara di Kelurahan Sumerta yakni di Lingkungan Br. Buaji Sari terjaring sebanyak 34 orang tanpa identitas. Sementara di lingkungan Br. Tanjung Bungkak terjaring 2 orang tanda identitas. Jadi di Kelurahan Sumerta terjaring 36 orang tanpa identitas.
 
Anom Sayoga mengatakan dalam sidak ini pihaknya juga menggandeng Dinas Sosial Provinsi Bali, dimana penduduk pendatang yang terjaring di Kelurahan Sesetan dan Sumerta telah memulangkan mereka ke daerah asalnya. Selain itu pihaknya juga memulangkan 6 orang penduduk pendatang yang terjaring di Pelabuhan Benoa beberapa hari lalu. 
“Proses pemulangan sebagian dilakukan Dinas Sosial Provinsi Bali dan sebagian dilakukan Satpol PP Kota Denpasar melalui Pelabuhan Gilimanuk,” tuturnya.
 
Tindakan tegas ini menurut Sayoga harus dilakukan, karena pihaknya tidak menginginkan ada masyarakat tidak jelas indentitasnya yang ada di Kota Denpasar. "Selain itu tindakan ini untuk menciptakan Kota Denpasar yang aman dan nyaman serta kondusif," ujarnya.  
 
Sementara Lurah Sesetan Ketut Sri Karyawati mengatakan, sidak penduduk pendatang ini akan terus berlanjut selama seminggu penuh ke-14 lingkungan yang ada di Kelurahan Sesetan. Menurutnya, sidak ini disambut baik oleh penduduk sekitar karena tujuannya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif mengingat Kelurahan Sesetan berada di hilir dan strategis.
 
“Dimana ada gula disana pasti ada semut, sehingga jika penduduk pendatang tidak diarahkan takutnya akan menjadi penduduk liar nantinya. Selain itu kami menggandeng Satpol PP dan melibatkan seluruh aparat Desa/Kelurahan serta aparat lainnya untuk melakukan sidak ini dimana muaranya adalah untuk tertib administrasi kependudukan,” katanya.
 
Dengan adanya sidak ini Sri Karyawati berharap agar penduduk pendatang di  Kelurahan Sesetan mengetahui aturan, bahwa 1 X 24 jam harus melapor ke lingkungan setempat atau kelurahan. Dengan cara itu kelurahan bisa memantau penduduk dan tujuan kedatangannya.  Pihaknya juga berharap agar seluruh masyarakat di Kelurahan Sesetan khususnya yang memiliki kos-kosan agar melaporkan warganya yang kos kepada Kaling setempat maupun Kelurahan, sehingga akan tercatat keberadaannya dan tercipta lingkungan yang aman dan kondusif.
 
Sementara di tempat terpisah, Lurah Sumerta, I Wayan Eka Apriana berharap dengan diadakan sidak seperti ini nantinya siapa pun yang datang harus membekali diri dengan kartu identitas sehingga akan tercipta suasana yang aman dan kondusif. 
 
"Kami tidak melarang warga untuk datang ke Kota Denpasar khususnya Kelurahan Sumerta, tetapi kami harapkan agar jelas identitasnya dan pekerjaannya serta tempat tinggalnya," ujar Wayan Eka. 
 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.