Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Duktang Dipulangkan

Bali Tribune/ SIDAK - Satpol PP Kota Denpasar mendatangi kos-kosan, serta memulangkan duktang tanpa identitas, Selasa (11/6) malam.
balitribune.co.id | Denpasar -  Puluhan penduduk pendatang (duktang) di Kelurahan Sesetan dan Sumerta Kota Denpasar dipulang ke daerah asal karena tidak memiliki identitas. Pemulangan dilakukan Dinas Sosial Provinsi Bali dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar.
 
Penduduk pendatang yang dipulangkan itu terjaring dalam sidak yang dilakukan Satpol PP Kota Denpasar bersama aparat kelurahan dan desa, Selasa (11/6) malam. Sidak yang menyasar daerah Kelurahan Sesetan dan Kelurahan Sumerta ini berhasil menjaring 63 duktang tanpa kartu identitas dan pekerjaan. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga mengatakan Kota Denpasar merupakan wilayah yang menjadi pilihan bagi penduduk pendatang untuk liburan, mengais rejeki maupun mengenyam pendidikan. 
 
"Maka untuk menciptakan ketertiban, keamanan serta memetakan jumlah penduduk pasca hari raya, kami bersama pihak kelurahan, Linmas, dan Kepala Lingkungan melakukan sidak penduduk pendatang," ujarnya. 
 
Dikatakan, dalam sidak kali ini pihaknya menyasar Lingkungan Banjar Kaja Sesetan dan Pembungan di Kelurahan Sesetan dan lingkungan Banjar Buaji Sari dan Banjar Tanjung Bungkak Kelurahan Sumerta. 
 
Untuk di wilayah Sesetan pelaksanaan sidak ini langsung menyasar rumah-rumah penduduk dan kos-kosan serta menjaring 17 orang penduduk pendatang yang tidak memiliki identitas dan pekerjaan. Sementara 10 orang lainnya yang memiliki KTP, namun tidak memiliki pekerjaan serta tidak ada penjamin. 
 
Sementara di Kelurahan Sumerta yakni di Lingkungan Br. Buaji Sari terjaring sebanyak 34 orang tanpa identitas. Sementara di lingkungan Br. Tanjung Bungkak terjaring 2 orang tanda identitas. Jadi di Kelurahan Sumerta terjaring 36 orang tanpa identitas.
 
Anom Sayoga mengatakan dalam sidak ini pihaknya juga menggandeng Dinas Sosial Provinsi Bali, dimana penduduk pendatang yang terjaring di Kelurahan Sesetan dan Sumerta telah memulangkan mereka ke daerah asalnya. Selain itu pihaknya juga memulangkan 6 orang penduduk pendatang yang terjaring di Pelabuhan Benoa beberapa hari lalu. 
“Proses pemulangan sebagian dilakukan Dinas Sosial Provinsi Bali dan sebagian dilakukan Satpol PP Kota Denpasar melalui Pelabuhan Gilimanuk,” tuturnya.
 
Tindakan tegas ini menurut Sayoga harus dilakukan, karena pihaknya tidak menginginkan ada masyarakat tidak jelas indentitasnya yang ada di Kota Denpasar. "Selain itu tindakan ini untuk menciptakan Kota Denpasar yang aman dan nyaman serta kondusif," ujarnya.  
 
Sementara Lurah Sesetan Ketut Sri Karyawati mengatakan, sidak penduduk pendatang ini akan terus berlanjut selama seminggu penuh ke-14 lingkungan yang ada di Kelurahan Sesetan. Menurutnya, sidak ini disambut baik oleh penduduk sekitar karena tujuannya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif mengingat Kelurahan Sesetan berada di hilir dan strategis.
 
“Dimana ada gula disana pasti ada semut, sehingga jika penduduk pendatang tidak diarahkan takutnya akan menjadi penduduk liar nantinya. Selain itu kami menggandeng Satpol PP dan melibatkan seluruh aparat Desa/Kelurahan serta aparat lainnya untuk melakukan sidak ini dimana muaranya adalah untuk tertib administrasi kependudukan,” katanya.
 
Dengan adanya sidak ini Sri Karyawati berharap agar penduduk pendatang di  Kelurahan Sesetan mengetahui aturan, bahwa 1 X 24 jam harus melapor ke lingkungan setempat atau kelurahan. Dengan cara itu kelurahan bisa memantau penduduk dan tujuan kedatangannya.  Pihaknya juga berharap agar seluruh masyarakat di Kelurahan Sesetan khususnya yang memiliki kos-kosan agar melaporkan warganya yang kos kepada Kaling setempat maupun Kelurahan, sehingga akan tercatat keberadaannya dan tercipta lingkungan yang aman dan kondusif.
 
Sementara di tempat terpisah, Lurah Sumerta, I Wayan Eka Apriana berharap dengan diadakan sidak seperti ini nantinya siapa pun yang datang harus membekali diri dengan kartu identitas sehingga akan tercipta suasana yang aman dan kondusif. 
 
"Kami tidak melarang warga untuk datang ke Kota Denpasar khususnya Kelurahan Sumerta, tetapi kami harapkan agar jelas identitasnya dan pekerjaannya serta tempat tinggalnya," ujar Wayan Eka. 
 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.