Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Duktang Dipulangkan

Bali Tribune/ SIDAK - Satpol PP Kota Denpasar mendatangi kos-kosan, serta memulangkan duktang tanpa identitas, Selasa (11/6) malam.
balitribune.co.id | Denpasar -  Puluhan penduduk pendatang (duktang) di Kelurahan Sesetan dan Sumerta Kota Denpasar dipulang ke daerah asal karena tidak memiliki identitas. Pemulangan dilakukan Dinas Sosial Provinsi Bali dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar.
 
Penduduk pendatang yang dipulangkan itu terjaring dalam sidak yang dilakukan Satpol PP Kota Denpasar bersama aparat kelurahan dan desa, Selasa (11/6) malam. Sidak yang menyasar daerah Kelurahan Sesetan dan Kelurahan Sumerta ini berhasil menjaring 63 duktang tanpa kartu identitas dan pekerjaan. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga mengatakan Kota Denpasar merupakan wilayah yang menjadi pilihan bagi penduduk pendatang untuk liburan, mengais rejeki maupun mengenyam pendidikan. 
 
"Maka untuk menciptakan ketertiban, keamanan serta memetakan jumlah penduduk pasca hari raya, kami bersama pihak kelurahan, Linmas, dan Kepala Lingkungan melakukan sidak penduduk pendatang," ujarnya. 
 
Dikatakan, dalam sidak kali ini pihaknya menyasar Lingkungan Banjar Kaja Sesetan dan Pembungan di Kelurahan Sesetan dan lingkungan Banjar Buaji Sari dan Banjar Tanjung Bungkak Kelurahan Sumerta. 
 
Untuk di wilayah Sesetan pelaksanaan sidak ini langsung menyasar rumah-rumah penduduk dan kos-kosan serta menjaring 17 orang penduduk pendatang yang tidak memiliki identitas dan pekerjaan. Sementara 10 orang lainnya yang memiliki KTP, namun tidak memiliki pekerjaan serta tidak ada penjamin. 
 
Sementara di Kelurahan Sumerta yakni di Lingkungan Br. Buaji Sari terjaring sebanyak 34 orang tanpa identitas. Sementara di lingkungan Br. Tanjung Bungkak terjaring 2 orang tanda identitas. Jadi di Kelurahan Sumerta terjaring 36 orang tanpa identitas.
 
Anom Sayoga mengatakan dalam sidak ini pihaknya juga menggandeng Dinas Sosial Provinsi Bali, dimana penduduk pendatang yang terjaring di Kelurahan Sesetan dan Sumerta telah memulangkan mereka ke daerah asalnya. Selain itu pihaknya juga memulangkan 6 orang penduduk pendatang yang terjaring di Pelabuhan Benoa beberapa hari lalu. 
“Proses pemulangan sebagian dilakukan Dinas Sosial Provinsi Bali dan sebagian dilakukan Satpol PP Kota Denpasar melalui Pelabuhan Gilimanuk,” tuturnya.
 
Tindakan tegas ini menurut Sayoga harus dilakukan, karena pihaknya tidak menginginkan ada masyarakat tidak jelas indentitasnya yang ada di Kota Denpasar. "Selain itu tindakan ini untuk menciptakan Kota Denpasar yang aman dan nyaman serta kondusif," ujarnya.  
 
Sementara Lurah Sesetan Ketut Sri Karyawati mengatakan, sidak penduduk pendatang ini akan terus berlanjut selama seminggu penuh ke-14 lingkungan yang ada di Kelurahan Sesetan. Menurutnya, sidak ini disambut baik oleh penduduk sekitar karena tujuannya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif mengingat Kelurahan Sesetan berada di hilir dan strategis.
 
“Dimana ada gula disana pasti ada semut, sehingga jika penduduk pendatang tidak diarahkan takutnya akan menjadi penduduk liar nantinya. Selain itu kami menggandeng Satpol PP dan melibatkan seluruh aparat Desa/Kelurahan serta aparat lainnya untuk melakukan sidak ini dimana muaranya adalah untuk tertib administrasi kependudukan,” katanya.
 
Dengan adanya sidak ini Sri Karyawati berharap agar penduduk pendatang di  Kelurahan Sesetan mengetahui aturan, bahwa 1 X 24 jam harus melapor ke lingkungan setempat atau kelurahan. Dengan cara itu kelurahan bisa memantau penduduk dan tujuan kedatangannya.  Pihaknya juga berharap agar seluruh masyarakat di Kelurahan Sesetan khususnya yang memiliki kos-kosan agar melaporkan warganya yang kos kepada Kaling setempat maupun Kelurahan, sehingga akan tercatat keberadaannya dan tercipta lingkungan yang aman dan kondusif.
 
Sementara di tempat terpisah, Lurah Sumerta, I Wayan Eka Apriana berharap dengan diadakan sidak seperti ini nantinya siapa pun yang datang harus membekali diri dengan kartu identitas sehingga akan tercipta suasana yang aman dan kondusif. 
 
"Kami tidak melarang warga untuk datang ke Kota Denpasar khususnya Kelurahan Sumerta, tetapi kami harapkan agar jelas identitasnya dan pekerjaannya serta tempat tinggalnya," ujar Wayan Eka. 
 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dua Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Kediri

balitribune.co.id I Tabanan - Sebatang pohon mahoni berukuran besar tumbang di jalur utama Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Koripan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, pada Minggu (12/4/2026) malam.

Insiden ini mengakibatkan dua unit mobil yang sedang melintas mengalami kerusakan serius akibat tertimpa batang pohon yang melintang di jalan.

Baca Selengkapnya icon click

K3S Badung Resmikan Pelatihan Pembuatan Banten, Berdayakan PPKS Lewat Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pembuatan Banten bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kegiatan yang digagas oleh Dinas Sosial Kabupaten Badung ini dilaksanakan pada Senin (13/4/2026) bertempat di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.