Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Guru Yoga Asing di Ubud Diduga Ilegal

Bali Tribune/ YOGA - Salah satu kelas yoga di alam terbuka
balitribune.co.id | Gianyar - Gemericik dollar kampung tourist Ubud, tidak hanya memagnet urban nusantara, tenaga asing pun ikut berlomba mengais rezeki. Demikian pula sekolah yoga yang kini menjamur, guru asing pun berdatangan. Sayang, dari sejumlah sekolah Yoga ini, puluhan guru import itu diduga tidak melengkapi izin alias ilegal.
 
Kondisi ini justru dibocorkan oleh seorang pengelola Sekolah Yoga, PP, WNA yang mengeluh lantaran sulit mengurus perizinan. PP mengaku heran, karena dirinya yang tidak ingin bermasalah hukum malah menuai kecemburuan. Disebutkan, untuk memohon izin mengajar untuk satu orang guru yoga berkewarganegaraan asing, dirinya mengabiskan biaya 2.000 USD atau setara Rp 28 juta lebih. Rinciannya 1.200 USD atau Rp 16 juta lebih untuk pemerintah per tahun, dan 700 USD Rp 9,8 juta untuk ongkos jalan, lantaran pakai jasa agensi. 
 
Di sisi lain, sekolah yoga yang memakai tenaga pengajar WNA di kawasan Ubud relatif banyak. Namun sebagian besar pengajarnya tak memiliki izin kerja. Dari temuannya lebih dari 10 sekolah yoga diindikasikan memiliki pengajar asing secara ilegal. Bila tidak percaya, PP mempersilakan pihak yang berkepentingan untuk melacaknya di internet. 
 
"Kalau persaingannya seperti kan tidak adil. Kami ingin berbisnis secara legal. Tapi jika ada yang bebas berbisnis secara ilegal.. It's no fair!!" keluhnya.
 
Jika pemerintah tidak tegas, PP pun tidak menutup kemungkinan harus mengikuti jejak yang sama untuk efisiensi. Karena di tengah persaingan yang ketat, dirinya juga harus berhitung lagi. Terlebih pengurusan izin membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
 
Secara terpisah, Kepala Disnaker Gianyar Anak Agung Dalem Jagadhita mengatakan, Pemkab Gianyar tidak memiliki kewenangan dalam mengawasi dan menindaklanjuti permasalahan ini. Kata dia, itu merupakan kewenangan Pemprov Bali dan Imigrasi. Meski demikian, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak berwenang dalam menindaklanjutinya. 
 
“Memang dalam pengawasannya kita tidak bisa langsung bertindak, namun kami akan berkoordinasi. Kami pasti akan tindaklanjuti informasi ini," terangnya singkat. 
wartawan
Redaksi
Category

Jelang Puncak Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh, Belasan Ribu Pemedek Ikuti Upacara Melasti ke Tegal Suci

balitribune.co.id I Amlapura - Jelang puncak karya agung Ida Betara Turun kabeh yang akan berlangsung pada Purnama Sasih Kedasa, Wraspati Wage Watugunung, pada Kamis (2/4/2026) ini, Belasan ribu pemedek tumpah ke Pura Agung Besakih untuk ikut mengiringi Ida Betara Kabeh Melasti ke Tegal Suci, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Karangasem, pada Selasa (31/3/2026) lalu, atau pada Pinanggal Anggara Paing Watugunung, dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Tur

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Kekroditan Selama Karya Ngusaba Kedasa, Polres Bangli Lakukan Rekayasa Arus Lalin

balitribune.co.id I Bangli - Guna mencegah terjadi kekroditan arus lalu lintas selama berlangsungnya upacara karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani  Polres Bangli menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas dan mendirikan  sebanyak 21 pos pengamanan

Baca Selengkapnya icon click

Klungkung Mendapat Kehormatan Jadi Tuan Rumah, Penyerahan Sertifikat HAKI oleh Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Kabupaten Klungkung mendapat kehormatan menjadi pusat penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tingkat Provinsi Bali. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden Kelima Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Maestro Tari I Made Djimat Toreh Nugraha Kebudayaan Tertinggi

balitribune.co.id I Gianyar - Maestro tari Bali I Made Djimat dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi bidang kebudayaan di Kabupaten Gianyar, Parama Satya Budaya, di usianya yang kini 84 tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.