Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Guru Yoga Asing di Ubud Diduga Ilegal

Bali Tribune/ YOGA - Salah satu kelas yoga di alam terbuka
balitribune.co.id | Gianyar - Gemericik dollar kampung tourist Ubud, tidak hanya memagnet urban nusantara, tenaga asing pun ikut berlomba mengais rezeki. Demikian pula sekolah yoga yang kini menjamur, guru asing pun berdatangan. Sayang, dari sejumlah sekolah Yoga ini, puluhan guru import itu diduga tidak melengkapi izin alias ilegal.
 
Kondisi ini justru dibocorkan oleh seorang pengelola Sekolah Yoga, PP, WNA yang mengeluh lantaran sulit mengurus perizinan. PP mengaku heran, karena dirinya yang tidak ingin bermasalah hukum malah menuai kecemburuan. Disebutkan, untuk memohon izin mengajar untuk satu orang guru yoga berkewarganegaraan asing, dirinya mengabiskan biaya 2.000 USD atau setara Rp 28 juta lebih. Rinciannya 1.200 USD atau Rp 16 juta lebih untuk pemerintah per tahun, dan 700 USD Rp 9,8 juta untuk ongkos jalan, lantaran pakai jasa agensi. 
 
Di sisi lain, sekolah yoga yang memakai tenaga pengajar WNA di kawasan Ubud relatif banyak. Namun sebagian besar pengajarnya tak memiliki izin kerja. Dari temuannya lebih dari 10 sekolah yoga diindikasikan memiliki pengajar asing secara ilegal. Bila tidak percaya, PP mempersilakan pihak yang berkepentingan untuk melacaknya di internet. 
 
"Kalau persaingannya seperti kan tidak adil. Kami ingin berbisnis secara legal. Tapi jika ada yang bebas berbisnis secara ilegal.. It's no fair!!" keluhnya.
 
Jika pemerintah tidak tegas, PP pun tidak menutup kemungkinan harus mengikuti jejak yang sama untuk efisiensi. Karena di tengah persaingan yang ketat, dirinya juga harus berhitung lagi. Terlebih pengurusan izin membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
 
Secara terpisah, Kepala Disnaker Gianyar Anak Agung Dalem Jagadhita mengatakan, Pemkab Gianyar tidak memiliki kewenangan dalam mengawasi dan menindaklanjuti permasalahan ini. Kata dia, itu merupakan kewenangan Pemprov Bali dan Imigrasi. Meski demikian, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak berwenang dalam menindaklanjutinya. 
 
“Memang dalam pengawasannya kita tidak bisa langsung bertindak, namun kami akan berkoordinasi. Kami pasti akan tindaklanjuti informasi ini," terangnya singkat. 
wartawan
Redaksi
Category

Polsek Nusa Penida Evakuasi Kerangka Manusia Tidak Utuh di Pantai Lembongan

balitribune.co.id I Semarapura - Kecepatan dan kesiapsiagaan kembali ditunjukkan Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida saat menerima laporan penemuan diduga kerangka manusia yang sudah tidak utuh terdampar di pesisir pantai depan Rumah Marta, Ceningan, Desa Lembongan, Selasa (24/2/2026). Tanpa menunggu lama, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan sesuai prosedur, memastikan situasi tetap aman serta terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Bali Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali sebagai destinasi wisata dunia harus dijaga ketat karena berkontribusi besar bagi devisa pariwisata nasional dan ekonomi Bali. Hal itu yang mendorong Gubernur Bali bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bali Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) menangani kasus wisatawan mancanegara (wisman) nakal, narkoba dan judi online di Bali. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

23 Yowana Denpasar Beradu Inovasi di Lomba Penjor Kreasi

balitribune.co.id I Denpasar - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar sekaligus Kasanga Festival 2026, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar lomba penjor kreasi. Sebanyak 23 kelompok Yowana atau Sekaa Teruna dari empat kecamatan se-Kota Denpasar turut ambil bagian dalam ajang bergengsi ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.