Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Koperasi Masuk Kategori Tidak Aktif

Bali Tribune/ Kabid Koperasi Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli Ni Made Ariani.



balitribune.co.id | Bangli - Puluhan koperasi dikabupaten Bangli masuk kategori tidak aktif. Pengenaan kategori tidak aktif bagi koperasi yang tidak laksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tiga kali berturut-turut.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli, Ni Made Ariani saat dikonfirmasi terkait kondisi dunia perkoperasian di Bangli mengatakan mengacu data koperasi per April 2022  jumlah koperasi sebanyak 240 unit yang tersebar di Empat Kecamatan. Untuk kecamatan Bangli sebanyak 84 unit, Kecamatan Kintamani 76 unit, Kecamatan Susut 39 unit dan Kecamatan Tembuku 50 unit.

Lanjut Made Ariani dari 240 koperasi sebanyak 200 koperasi masuk kategori aktif dan sisanya 40 koperasi kategori tidak aktif.”Pengenaan kategori tidak aktif melihat aktifitas koperasi yang tidak laksanakan RAT tiga kali berturut- turut dan RAT dilaksanakan setiap setahun sekali,” jelasnya, Kamis (21/7/2022).

Beber Made Ariani 40 koperasi masuk kategori tidak atif terbanyak ada di Kecamatan Bangli yakni 20 koperasi di susul Kecamatan Kintamani 10 koperasi, Kecamatan Tembuku 6 koperasi dan Kecamatan Susut 4 koperasi. Kata Made Ariani walaupun masuk kategori tidak aktif bukan berarti koperasi tersebut tutup atau tidak beroperasi lagi. RAT biasa dilaksanakan pada awal tahun dari Januari sampai Maret namun ada beberapa koperasi baru laksanakan RAT menginjak pertengahan tahun,” sebutnya serya menambahkan capian koperasi laksanakan RAT hingga per Mei 2022 baru 56,82 persen.

Made Ariani juga menyinggung  terkait kondisi Koperasi Unit Desa (KUD),  dari 5 KUD yakni, KUD Tamanbali, Kecamatan Bangli, KUD Sulahan, Kecamatan Susut, KUD Tembuku, Kecamatan Tembuku dan KUD Merta Nadi, Desa Batur Utara Kecamatan Kintamani serta KUD Wangun Urip, Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani. “Hanya KUD Wangun Urip, Desa Sukawana tidak aktif lagi, ” ungkapnya. Sementara untuk unit usaha yang dijalankan KUD bervariasi, seoperti KUD Tamanbali bergerak dibidang penggilingan beras, KUD Merta Nadi bidang perbengkelan.

Menyikapi banyaknya Koperasi yang tidak laksanakan RAT sejatinya pihaknya rutin  turun lakukan pembinaan dan menekankan agar koperasi selalu memenuhi  kewajiban dengan laksanakan RAT.”RAT merupakan wujud pertanggung jawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.