Negara, Bali Tribune
Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) jenis arak yang hendak diselundupkan keluar Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Puluhan liter arak yang dikemas dalam botol bekas air mineral ini digagalkan penyelundupannya di Pos 1-Pintu Masuk Pelabuhan saat polisi melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang hendak keluar Bali, Sabtu (25/6) dinihari pukul 02.00 Wita.
Arak asli Bali ini diamankan saat diangkut di atas pick up DK 9345 DF yang dikemudikan Nanang Rofi'i asal Banyuwangi. Saat dimintai keterangan, pengemudi mengakui arak tersebut sebelumnya dibelinya sendiri di salah satu toko di Jalan Marlboro, Denpasar dengan harga perbotolnya Rp 15 ribu dan hendak dibawa ke Banyuwangi untuk dipakai minum-minum bersama teman-temannya. Arak tersebut kini diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk dan pemiliknya masih menjalani pemeriksaan.
Selanjutnya pada pukul 17.45 Wita polisi yang berjaga dan melakukan pemeriksaan rutin di Pos 1 Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Ipda. Putu Suparta kembali mengamankan delapan belas liter miras jenis arak Bali. Arak Bali yang juga dikemas dalam dua belas botol belas air mineral ukuran tanggung itu dan ditaruh dalam kerdus air mineral itu diamankan dari truck colt diesel nomor polisi AG 8385 UR yang dikemudikan Iman Raharjo (36) bersama Dadang (26) asal Tulungagung, Jawa Timur. Arak beserta pemiliknya lantas diamankan ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.
Saat dimintai keterangannya, pemilik arak, Dadang mengaku arak yang ditaruh dengan penutup terpal itu dibelinya langsung dari salah satu warung di Jalan Merpati, Monang-Maning, Denpasar dengan harga Rp 40 ribu per botol dan rencananya akan dipakai minum-minun bersama teman-temanya di Tulungagung saat malam Takbiran nanti.
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP Anak Agung Gede Arka didampingi Panit 1 Reskrim, Ipda Putu Suparta saat dikonfirmasi, Minggu (26/6) di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk seijin Kapolres Jembrana membenarkan pihakny telah menggagalkan penyelundupan miras tanpa label edar jenis arak. Barang bukti berupa dua puluh satu liter arak itu kini diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.