Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Napi Diusulkan Remisi, Seorang Napi Korupsi Diusulkan PB

Bali Tribune/ PULANGKAN - Rutan Negara telah memulangkan puluhan narapidana yang mendapatkan asimilasi.
Balitribune.co.id | Negara - Menjelangan HUT ke-75 Kemerdekaan RI, puluhan narapidana di Rutan Kelas II B Negara diajukan untuk menerima remisi tahunan Hari Kemerdekaan. Narapidana yang mendapatkan remisi ini termasuk juga narapidana yang telah menjalani asimilasi. Bahkan ada narapidana tindak pidana korupsi yang diusulkan pembebasan bersyarat (PB).
 
Kepala Rutan Kelas II B Negara Bambang Hendra Setyawan dikonfirmasi melalui Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan I Nyoman Tulus Sedeng, Rabu (12/8), mengatakan hingga kini sudah 86 orang narapidanan di Rutan Kelas II B Negara yang menjalani program asimilasi di rumah untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di dalam rutan. 
 
Menurutnya asimilasi tersebut sejak 2 April 2020 sudah 23 tahap. Asimilasi di rumah ini diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat administratif yakni berkelakukan baik serta telah menjalani setengah masa pidana dan dua pertiga masa hukuman tidak lewat dari 31 Desember 2020. Rutan Negara selama pandemi Covid-19 juga tidak menerima titipan tahanan. Pihaknya hanya menerima tahanan yang sudah menjalani proses hukum di pengadilan saja. “Kalau baru masuk wajib rapid test dan harus diisolasi dulu selama 14 hari,” jelasnya. 
 
Pihaknya mengakui Rutan Negara sudah overload dan program asmilasi di rumah berdampak terhadap kondisi di dalam Rutan yang hanya memiliki daya tampung maksimal hanya 71 orang saja. Ia menyebut sebelum adanya program asimilasi penghuni Rutan Negara mencapai 164 orang. Bahkan setelah empat bulan program asimilasi, saat ini Rutan Negara masih menampung 125 orang termasuk 4 orang tahanan titipan Pengadilan Negarai (PN) Negara terdiri dari 15 perempuan dan 110 laki-laki.
 
Ia juga menyebut, 60 narapidana di Rutan Negara telah diusulkan untuk menerima remisi di hari kemerdekaan. Narapida yang diusulkan remisi tersebut termasuk didalamnya juga yang telah menjalani asimilasi di rumah. “Kami usulkan secara online ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) dan diverifikasi di Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Bali, keputusannya dari Menteri melalui Dirjen Pemasyarakatan,” jelasnya. 
 
Pihaknya kini masih menunggu keputusan dari Menteri terkait penetapan remisi. Tahun ini tidak ada yang bebas murni. Pihaknya mengakui telah mengusulkan pembebasan bersyarat bagi (PB) terhadap salah seorang narapidana kasus korupsi berinisial IS. “Hukumannya dibawah lima tahun dan yang bersangkutan sudah membayar denda dan uang pengganti,” jelasnya. 
 
Terpidana kasus korupsi santunan kematian ini menurutnya tidak lagi diusulkan mendapatkan remisi di Hari Kemerdekaan. “Tinggal menunggu SK dari Kementerian Hukum dan HAM,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga, Satu Sarjana

balitribune.co.id | Satu keluarga, satu sarjana. Itulah slogan yang digaungkan Gubernur Bali, Wayan Koster, lewat program barunya yang digadang-gadang sebagai pemutus rantai kemiskinan. Sebuah mimpi kolektif yang terdengar sederhana sekaligus indah. Setiap keluarga menghadirkan seorang anak berjas toga, tersenyum di panggung wisuda, seakan keberhasilan akademik otomatis mengangkat martabat seluruh rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

PTK Sigap Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak Banjir di Wilayah Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Trans Kontinental (PTK), anak usaha dari PT Pertamina International Shipping (PIS), bergerak cepat menyalurkan bantuan kebutuhan pokok bagi masyarakat terdampak musibah banjir yang melanda beberapa wilayah di Bali. Aksi ini menjadi wujud nyata dari komitmen PTK untuk selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan dukungan moral dan material, serta meringankan beban warga yang tengah menghadapi masa sulit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korban Hilang Pascabanjir Belum Ditemukan, Desa Adat Mengwitani Gelar Upacara

balitribune.co.id | Mangupura - Satu keluarga hingga Minggu (14/9), masih dinyatakan hilang pascabanjir bandang melanda Perumahan Permata Residence, Lingkungan Gadon, Kelurahan Mengwitani pada Rabu (10/9).

Tim gabungan terus melakukan pencarian di lokasi, sementara Desa Adat Beringkit menggelar ritual adat untuk mendoakan para korban.

Desa Adat Beringkit menggelar ritual Mecaru Guru Piduka dan Bendu Piduka di lokasi kejadian. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.