Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Pemangku Ikuti Penataran

Bali Tribune/ PENATARAN – Para Pemangku dan Serati Banten mengikuti penataran di Gedung Wanita Santi Graha, Denpasar, Selasa (18/6) pagi.
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Denpasar  menggelar Penataran Pemangku dan Serati Banten, Selasa (18/6) di Gedung Wanita Santi Graha, Denpasar.
 
Kepala Bagian Kesra Setda Kota Denpasar, Raka Purwantara selaku ketua panitia acara mengatakan Penataran dilaksanakan secara rutin bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bagi para Pemangku, Serati Banten, Penyuluh Bahasa Bali dan TPLAH Kota Denpasar. Materi penataran mengenai makna filosofis pelaksanaan upacara dan dapat memberikan layanan serta informasi yang benar kepada umat sesuai ketentuan sastra agama Hindu. “Penataran ini melibatkan setidaknya 173 peserta yang terdiri dari 40 orang Pemangku dan 40 orang Sarathi. Selain itu turut juga 39 orang Penyuluh Bahasa Bali dan 54 orang TPL Agama Hindu yang juga turut menerima penataran,”ujarnya.
 
Adapun narasumber yang terlibat dalam penataran ini diantaranya Drs. Cokorda Putra Wisnu Wardana, M.Si dengan materi Siwa tattwa dalam Susatra Hindu, Prof Dr.I.B Gde Yudha Triguna dengan materi pengurangan pemanfaatan bahan plastik dalam upacara keagamaan, Drs. I.B Putu Adriana dengan materi sesana Pemangku dan Serati Banten, Prof.Dr.I Made Surada, MA. Dengan materi bahasa Sansekerta dalam Puja Pengastawa, sera Ida Pandhita Dukuh Acharya Dhaksa dengan materi Agung Alit Upakara Panca Yadnya.
 
Sekda Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara yang hadir membuka acara mengatakan pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Denpasar terhadap peningkatan kualitas Pemangku, Serati Banten, Penyuluh Bahasa Bali dan TPLAH di Kota Denpasar. Program ini menjadi fokus besar dari pembangunan di Kota Denpasar selain bidang dasar seperti pendidikan, kesehatan dan sosial. “Dilaksankannya kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Denpasar di dalam peningkatan kualitas melalui penataran serta pendidikan kepada masyarakat di bidang pelayanan keagamaan," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.