Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Pohon Perindang Mati Misterius, DLHK Berdalih Ada Pelaku Perusak

POHON MATI - Pohon perindang di Jalan Raya Canggu, Kuta Utara nampak kering.

BALI TRIBUNE - Puluhan pohon perindang milik Pemkab Badung mati misterius di seputaran Jalan Raya Canggu, Kecamatan Kuta Utara. Bukannya intropeksi ke dalam soal kurangnyanperawatan, justru pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung terkesan menuding ada pihak luar sebagai pelaku yang jadi penyebabnya. Pohon perindang yang mati itu mengalami gejala yang sama mencapai 37 pohon. Yakni, layu, kering, kemudian mati berlahan. “Iya, ada 37 pohon perindang jenis angsana yang layu, kering dan mati,” ungkap Kepala DLHK Badung, Putu Eka Merthawan, Minggu (19/8). Ia pun menyayangkan kejadian ini. Sebab, pohon yang mati ini sudah berumur cukup lama yakni mencapai 10 tahun lebih. “Pohon jenis angsana yang mati misterius ini sudah berumur 10 tahun.  Kebanyakan di jalan utama Raya Canggu Kuta Utara, ” katanya. Karena mati hampir bersamaan, pihaknya pun curiga ada yang sengaja ingin pohon tersebut mati. “Kami menduga ini sengaja dimatikan oleh orang yang memanfaatkan usaha. Karena  Tak mungkin pohon tersebut mati kekering kurang air, karena disebelahnya ada got,” jelas pejabat asal Sempidi ini. Saat ini, pihaknya sudah menerjunkan team URC perindang untuk menangani kasus ini. Kalau terbukti ada yang sengaja mematikan pohon ini, maka akan mendapat hukuman sesuai Perda Badung no. 4 tahun 2001 tentang ketertiban dan kebersihan. Kalau terbukti akan mendapat hukuman pidana ringan maksimal kurungan 3 bulan dan denda maksimal Rp 5 juta. “Kami akan laporkan kepada kepolisian Kuta Utara. Jika ada perkiraan sengaja tentu diproses secara hukum, ” tegasnya. Eka Merthawan menambahkan kejadian ini diketahui 1 bulan lalu oleh team URC Perindang Dinas LHK dan daunnya baru rontok. Minggu ini baru positif dinyatakan mati.

wartawan
I Made Darna
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.