Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Reklame Dibongkar

Pembongkaran reklame di Jalan Uluwatu Jimbaran, Kamis (14/4).

Mangupura, Bali Tribune

Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung melakukan "bersih-bersih" reklame di wilayah Kabupaten Badung. Pada triwulan pertama ini, sedikitnya 55 reklame berbagai ukuran sudah diberangus oleh aparat penegak perda Badung ini. Target penertiban akan terus berlanjut, sampai Badung bebas dari reklame-reklame liar yang melabrak perda.

 Pada Kamis (14/4) kemarin, penertiban reklame di fokuskan di Jalan Uluwatu, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan. Di kawasan ini, sebanyak lima buah reklame dibongkar paksa petugas.

Secara umum dasar yang dipakai untuk memberangus reklame tersebut adalah UU 23/2014 tentang pemerintahan daerah, pasal 255. Dimana disitu disebutkan bahwa Satpol PP mempunyai tugas sebagai penegak perda.

Kepala Satpol PP Badung I Ketut Martha, Kamis (14/4), menjelaskan, reklame yang dibongkar sebagian besar karena melanggar ruang milik jalan (rumija) dan berada di luar master plan pemasangan reklame. "Pada triwulan pertama ini kami sudah bongkar 55 reklame. Rata-rata reklame ini melanggar rumija," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga membongkar 8 reklame karena melabrak master plan. "Kita juga bongkar delapan reklame karena tidak sesuai dengan Perbup 80/2014 tentang penyelenggaraan reklame," katanya.

Selama triwulan pertama ini, Martha menyebut ada sebanyak 102 reklame yang mendapat surat teguran karena melanggar Perda. "Reklame ini nanti yang akan terus kita tertibkan," pungkas Martha.

wartawan
I Made Darna
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.