Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Sapi Positif LSD, Jembrana Berlakukan Karantina Ternak

sapi sakit
Bali Tribune / LSD - Puluhan ternak sapi positif terpapar LSD, kini berbagai upaya dilakukan untuk mencegah penularan termasuk memperketat lalu lintas ternak

balitribune.co.id | Negara - Wabah penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD) menghantui sektor peternakan sapi di Kabupaten Jembrana. Setelah hasil uji laboratorium memastikan puluhan ternak sapi terjangkit penyakit menular tersebut, di Jembrana diberlakukan lockdown ternak serta tindakan darurat untuk mencegah meluasnya penularan.

Informasi yang diperoleh Rabu (14/1), hingga pertengahan Januari 2026, tercatat 28 ekor sapi dinyatakan positif LSD dan tersebar di enam desa. Kepastian merebaknya LSD di Jembrana diperoleh setelah keluarnya hasil uji laboratorium terhadap sampel ternak sapi yang menunjukkan gejala klinis khas, seperti benjolan pada kulit, demam, penurunan nafsu makan, hingga pembengkakan kelenjar.

Kondisi ini mendorong pemerintah daerah menetapkan status kewaspadaan khusus serta mengaktifkan skema penanganan darurat penyakit hewan menular strategis. Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, membenarkan temuan puluhan ekor sapi dinyatakan positif terpapar LSD tersebut. 

Menurutnya pengujian tersebut dilakukan terhadap puluhan sampel yang diambil dari sapi milik peternak yang ada dua desa yang berbatasan di wilayah Kecamatan Negara yakni di Desa Banyubiru dan Desa Baluk. “Memang dari dua sampel suspect LSD yang kami kirimkan ke laboratorium, hasilnya positif. Meski demikian, pemantauan akan tetap kami lakukan terhadap ternak lainnya di wilayah terdampak,” ujarnya Rabu kemarin. 

Diakuinya temuan ini menjadi alarm serius mengingat LSD merupakan penyakit ternak yang sangat mudah menular, terutama melalui vektor seperti lalat dan nyamuk, serta mobilitas ternak antarwilayah. 

Menindaklanjuti temuan hasil pengujian sampael tersebut, menurutnya isntansi terkait di Pemerintah Kabupaten Jembrana sudah langsung menggelar rapat koordinasi lintas sektor bersama Pemerintah Provinsi Bali dan instansi terkait.

Ia menyatakan dalam rapat tersebut telah disepakati penerapan langkah-langkah luar biasa guna menekan penyebaran penyakit sejak dari sumbernya. Salah satunya penetapan status khusus penyakit LSD di wilayah Kabupaten Jembrana. 

Kebijakan ini juga disertai pembatasan ketat lalu lintas ternak sapi. Kebijakan ini sekaligus juga menjadi rujukan untuk penerapan lockdown ternak di desa-desa yang terkonfirmasi tertular. 

“Dalam rapat koordinasi penanganan LSD bersama Pemprov Bali, kami menyepakati sejumlah langkah darurat, salah satunya pembagian wilayah berbasis risiko penularan,” jelas Sugiarta. Sebagai strategi pengendalian, wilayah Jembrana dibagi ke dalam tiga zona epidemiologis, yang disusun berdasarkan tingkat risiko dan sebaran kasus. Pembagian zona tersebut terdiri dari Zona Tertular, Zona Kontrol serta Zona Surveilans.

Zona Tertular, yakni desa-desa yang telah ditemukan sapi positif LSD. Di zona ini diberlakukan pembatasan paling ketat, termasuk larangan keluar-masuk ternak. Zona Kontrol, yaitu wilayah yang berbatasan langsung dengan zona tertular. Di zona ini dilakukan pemantauan intensif dan pemeriksaan rutin. Zona Surveilans, mencakup wilayah yang lebih luas dengan pengawasan berkala untuk memastikan tidak ada penyebaran lanjutan.

Langkah lainnya dalam penanganan wabah ini adalah penerapan lockdown ternak di enam desa yang masuk zona tertular. Seluruh aktivitas keluar-masuk sapi dari wilayah tersebut dihentikan sementara. Pemerintah daerah juga memutuskan untuk melakukan pemotongan bersyarat terhadap sapi yang telah terkonfirmasi positif LSD. Total ada 28 ekor sapi akan segera dipotong guna mencegah penularan lebih lanjut.

“Pemotongan bersyarat segera dilakukan terhadap ternak yang sudah tertular. Proses pemotongan akan dilaksanakan di Rumah Potong Hewan (RPH) Kelurahan Lateng,” terangnya. Ia menegaskan, pemotongan bersyarat dilakukan dengan prosedur ketat sesuai standar kesehatan hewan dan keamanan pangan. Daging hasil pemotongan hanya dapat dimanfaatkan apabila dinyatakan aman oleh dokter hewan berwenang.

Seluruh ternak sapi yang akan dilalulintaskan di wilayah Jembrana kini diwajibkan menjalani pengujian LSD. Selain itu, setiap sapi harus dilengkapi dengan tanda pengenal berupa ear tag untuk memudahkan pelacakan dan pengawasan.

 “Tidak ada toleransi bagi ternak yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan. Ini penting agar kita bisa melacak asal-usul dan pergerakan ternak jika ditemukan kasus baru,” tegasnya.

Petugas gabungan dari dinas terkait, aparat desa, serta unsur keamanan juga dikerahkan untuk memperketat pengawasan di jalur-jalur keluar masuk ternak. 

Selain pembatasan fisik, upaya pengendalian juga difokuskan pada pemutusan rantai penularan melalui vektor. Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana secara rutin melakukan penyemprotan (spraying) untuk mengendalikan populasi lalat dan nyamuk di kandang warga.

wartawan
PAM
Category

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.