Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Sapi Positif LSD, Jembrana Berlakukan Karantina Ternak

sapi sakit
Bali Tribune / LSD - Puluhan ternak sapi positif terpapar LSD, kini berbagai upaya dilakukan untuk mencegah penularan termasuk memperketat lalu lintas ternak

balitribune.co.id | Negara - Wabah penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD) menghantui sektor peternakan sapi di Kabupaten Jembrana. Setelah hasil uji laboratorium memastikan puluhan ternak sapi terjangkit penyakit menular tersebut, di Jembrana diberlakukan lockdown ternak serta tindakan darurat untuk mencegah meluasnya penularan.

Informasi yang diperoleh Rabu (14/1), hingga pertengahan Januari 2026, tercatat 28 ekor sapi dinyatakan positif LSD dan tersebar di enam desa. Kepastian merebaknya LSD di Jembrana diperoleh setelah keluarnya hasil uji laboratorium terhadap sampel ternak sapi yang menunjukkan gejala klinis khas, seperti benjolan pada kulit, demam, penurunan nafsu makan, hingga pembengkakan kelenjar.

Kondisi ini mendorong pemerintah daerah menetapkan status kewaspadaan khusus serta mengaktifkan skema penanganan darurat penyakit hewan menular strategis. Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, membenarkan temuan puluhan ekor sapi dinyatakan positif terpapar LSD tersebut. 

Menurutnya pengujian tersebut dilakukan terhadap puluhan sampel yang diambil dari sapi milik peternak yang ada dua desa yang berbatasan di wilayah Kecamatan Negara yakni di Desa Banyubiru dan Desa Baluk. “Memang dari dua sampel suspect LSD yang kami kirimkan ke laboratorium, hasilnya positif. Meski demikian, pemantauan akan tetap kami lakukan terhadap ternak lainnya di wilayah terdampak,” ujarnya Rabu kemarin. 

Diakuinya temuan ini menjadi alarm serius mengingat LSD merupakan penyakit ternak yang sangat mudah menular, terutama melalui vektor seperti lalat dan nyamuk, serta mobilitas ternak antarwilayah. 

Menindaklanjuti temuan hasil pengujian sampael tersebut, menurutnya isntansi terkait di Pemerintah Kabupaten Jembrana sudah langsung menggelar rapat koordinasi lintas sektor bersama Pemerintah Provinsi Bali dan instansi terkait.

Ia menyatakan dalam rapat tersebut telah disepakati penerapan langkah-langkah luar biasa guna menekan penyebaran penyakit sejak dari sumbernya. Salah satunya penetapan status khusus penyakit LSD di wilayah Kabupaten Jembrana. 

Kebijakan ini juga disertai pembatasan ketat lalu lintas ternak sapi. Kebijakan ini sekaligus juga menjadi rujukan untuk penerapan lockdown ternak di desa-desa yang terkonfirmasi tertular. 

“Dalam rapat koordinasi penanganan LSD bersama Pemprov Bali, kami menyepakati sejumlah langkah darurat, salah satunya pembagian wilayah berbasis risiko penularan,” jelas Sugiarta. Sebagai strategi pengendalian, wilayah Jembrana dibagi ke dalam tiga zona epidemiologis, yang disusun berdasarkan tingkat risiko dan sebaran kasus. Pembagian zona tersebut terdiri dari Zona Tertular, Zona Kontrol serta Zona Surveilans.

Zona Tertular, yakni desa-desa yang telah ditemukan sapi positif LSD. Di zona ini diberlakukan pembatasan paling ketat, termasuk larangan keluar-masuk ternak. Zona Kontrol, yaitu wilayah yang berbatasan langsung dengan zona tertular. Di zona ini dilakukan pemantauan intensif dan pemeriksaan rutin. Zona Surveilans, mencakup wilayah yang lebih luas dengan pengawasan berkala untuk memastikan tidak ada penyebaran lanjutan.

Langkah lainnya dalam penanganan wabah ini adalah penerapan lockdown ternak di enam desa yang masuk zona tertular. Seluruh aktivitas keluar-masuk sapi dari wilayah tersebut dihentikan sementara. Pemerintah daerah juga memutuskan untuk melakukan pemotongan bersyarat terhadap sapi yang telah terkonfirmasi positif LSD. Total ada 28 ekor sapi akan segera dipotong guna mencegah penularan lebih lanjut.

“Pemotongan bersyarat segera dilakukan terhadap ternak yang sudah tertular. Proses pemotongan akan dilaksanakan di Rumah Potong Hewan (RPH) Kelurahan Lateng,” terangnya. Ia menegaskan, pemotongan bersyarat dilakukan dengan prosedur ketat sesuai standar kesehatan hewan dan keamanan pangan. Daging hasil pemotongan hanya dapat dimanfaatkan apabila dinyatakan aman oleh dokter hewan berwenang.

Seluruh ternak sapi yang akan dilalulintaskan di wilayah Jembrana kini diwajibkan menjalani pengujian LSD. Selain itu, setiap sapi harus dilengkapi dengan tanda pengenal berupa ear tag untuk memudahkan pelacakan dan pengawasan.

 “Tidak ada toleransi bagi ternak yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan. Ini penting agar kita bisa melacak asal-usul dan pergerakan ternak jika ditemukan kasus baru,” tegasnya.

Petugas gabungan dari dinas terkait, aparat desa, serta unsur keamanan juga dikerahkan untuk memperketat pengawasan di jalur-jalur keluar masuk ternak. 

Selain pembatasan fisik, upaya pengendalian juga difokuskan pada pemutusan rantai penularan melalui vektor. Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana secara rutin melakukan penyemprotan (spraying) untuk mengendalikan populasi lalat dan nyamuk di kandang warga.

wartawan
PAM
Category

Bupati Gus Par Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengoptimalkan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Rabu (15/7/2026) memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Berkedok SBKKN, OJK Bali Tegaskan Ajakan "Bebas Utang" Adalah Penipuan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penawaran dari oknum atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit serta mengajak debitur untuk tidak membayar utang ke bank, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Khitan Massal Gratis Program TJSL Pegadaian Kanwil VII Diikuti 145 Anak di Kota Bima

balitribune.co.id | Bima - PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kegiatan Khitan Massal Gratis yang diselenggarakan di Kantor Pegadaian Cabang Bima. Antusiasme masyarakat begitu tinggi sehingga jumlah peserta meningkat dari target awal 120 anak menjadi 145 anak.

Baca Selengkapnya icon click

Ditegur karena Ugal-ugalan saat Mabuk, Warga di Klungkung Dikeroyok Sekelompok Pendatang

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi premanisme jalanan terjadi di wilayah hukum Polres Klungkung. Seorang buruh harian lepas, I Kadek Indrawan (37), menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pengendara sepeda motor yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Apresiasi Tabanan Hustle 3x3 Vol 2, Tegaskan Komitmen Cetak Atlet Basket Berprestasi

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat pembinaan atlet basket usia dini mewarnai pelaksanaan Tabanan Hustle 3x3 Vol 2 yang digelar Perbasi Kabupaten Tabanan selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juli 2026, di Lapangan Basket Alit Saputra Tabanan. Sebagai wujud dukungan terhadap pembinaan olahraga sekaligus pengembangan potensi generasi muda, Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bangun Ulang Patung Catur Muka, Hadirkan Ikon Kota yang Lebih Monumental

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) akan membangun Patung Catur Muka baru sebagai bagian dari penataan kawasan strategis Jalan Gajah Mada pada Tahun Anggaran 2026. Patung yang menjadi salah satu ikon Kota Tabanan itu akan dibangun di lokasi yang sama dengan patung lama, namun dengan dimensi yang lebih besar sehingga tampil lebih monumental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.