Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Ton Ammonium Nitrate Dimusnahkan

Bali Tribune/ DIMUSNAHKAN – Kejari Denpasar dan Karangasem memusnahkan ammonium nitrate di Desa Kesiman Kertalangu Denpasar, Selasa (3/11).
Balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri Denpasar dan Kejaksaan Negeri Karangasem, bertempat di Desa Kesiman Kertalangu Denpasar, yang merupakan Wilayah Kejaksaan Tinggi Bali, Selasa (3/11) memusnahkan  92.625 Kg (92.625 ton) Ammonium Nitrate, yang berasal dari dua perkara tindak pidana kepabeanan yang telah berkekuatan hukum tetap penyimpanannya berlokasi di Rumah  Penyimpanan Benda Sitaan Kelas I Denpasar, Bali.
 
Pemusnahan ini dilakukan dalam rangka penyelesaian barang rampasan negara atau bukti yang telah memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, serta mengingat Ammonium Nitrate dalam penyimpanan memiliki potensi bahaya yang mengancam keselamatan, sehingga perlu untuk segera dilakukan permusnahan. 
 
“Sebetulnya barang ini kasusnya sudah diputus pada tahun 2017, cuma karena berbagai kendala akhirnya hari ini baru bisa kita musnahkan,” ucap  Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI, Agnes Triani, SH., MH., usai pemusnahan barang rampasan didampingi,  Erbagtio Rohan (Kajati Bali), Luhur Istighfar (Kajari Denpasar) dan Made Sinariyati (Kajari Gianyar).
 
Terkait dengan hal itu, telah menerbitkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia tentang Pemusnahan Barang Rampasan Negara Nomor Nomor KEPX-591/C/Kpa 5/10/2020 tanggal 9 Oktober 2020 tentang  Pemusnahan Barang Rampasan Negara berupa 28.825 Kg/28,82 ton Ammonium Nitrate pada Kejaksaan Negeri Karangasem.
 
“Dengan dimusnahkannya rampasan ini, sehingga tidak ada lagi kekhawatiran akan bahaya Ammonium Nitrate di Kota Denpasar ini,” katanya meyakinkan.
 
Ia juga menjelaskan, selain terhadap perkara atas nama terpidana Jaenudin berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 717/Pid Sus/2017/PN Dps tanggal 28 September 2017, yang memutuskan 252 karung  Ammonium Nitrate (NHINO,) 25 kg = 63.800 Kg (63,8 ton) ammonium nitrate dirampas untuk dimusnahkan, sekaligus juga dilakukan pemusnahan.
 
“Pemusnahan dilaksanakan dengan memperhatikan keselamatan dan lingkungan serta berkoordinasi dengan pihak-pihak yang memahami dan berkompeten dengan pemusnahan Ammonium Nitrate serta  koordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri, Polda Bali, Pemerintah Kota Denpasar dan pihak yang terkait  lainnya,” ungkapnya.  
 
Pelaksanaan pemusnahan yang dilaksanakan di areal kosong di Desa Kesiman, Banjar Kertalangu, Kota Denpasar, dilakukan dengan cara pembuatan liang sedalam 5 meter ukuran 20x10 meter, kemudian membuka seluruh 92.625 ton karung berisi Ammonium Nitrate kemudian dimasukkan ke dalam liang lalu disiram dengan  air di udara terbuka terus terus-menerus sampai  larut dengan udara, kemudian ditimbun kembali dengan tanah.
 
“Demi keamanan bersama, kami mengimbau masyarakat yang ada di sekitar lokasi pemusnahan untuk berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas, jauhi dulu lokasi ini minimal setahun,” katanya mewanti-wanti.
wartawan
Arief Wibisono
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Siapkan Pantai Sekeh Kedonganan dan Pantai Berawa sebagai Pelabuhan Tol Laut

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mematangkan rencana pembangunan dua pelabuhan yang diproyeksikan menjadi bagian dari sistem tol laut sekaligus transportasi publik terintegrasi. Dua lokasi yang disiapkan berada di Pantai Sekeh, Kedonganan, dan Pantai Berawa, Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.