Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Ton Ammonium Nitrate Dimusnahkan

Bali Tribune/ DIMUSNAHKAN – Kejari Denpasar dan Karangasem memusnahkan ammonium nitrate di Desa Kesiman Kertalangu Denpasar, Selasa (3/11).
Balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri Denpasar dan Kejaksaan Negeri Karangasem, bertempat di Desa Kesiman Kertalangu Denpasar, yang merupakan Wilayah Kejaksaan Tinggi Bali, Selasa (3/11) memusnahkan  92.625 Kg (92.625 ton) Ammonium Nitrate, yang berasal dari dua perkara tindak pidana kepabeanan yang telah berkekuatan hukum tetap penyimpanannya berlokasi di Rumah  Penyimpanan Benda Sitaan Kelas I Denpasar, Bali.
 
Pemusnahan ini dilakukan dalam rangka penyelesaian barang rampasan negara atau bukti yang telah memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, serta mengingat Ammonium Nitrate dalam penyimpanan memiliki potensi bahaya yang mengancam keselamatan, sehingga perlu untuk segera dilakukan permusnahan. 
 
“Sebetulnya barang ini kasusnya sudah diputus pada tahun 2017, cuma karena berbagai kendala akhirnya hari ini baru bisa kita musnahkan,” ucap  Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI, Agnes Triani, SH., MH., usai pemusnahan barang rampasan didampingi,  Erbagtio Rohan (Kajati Bali), Luhur Istighfar (Kajari Denpasar) dan Made Sinariyati (Kajari Gianyar).
 
Terkait dengan hal itu, telah menerbitkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia tentang Pemusnahan Barang Rampasan Negara Nomor Nomor KEPX-591/C/Kpa 5/10/2020 tanggal 9 Oktober 2020 tentang  Pemusnahan Barang Rampasan Negara berupa 28.825 Kg/28,82 ton Ammonium Nitrate pada Kejaksaan Negeri Karangasem.
 
“Dengan dimusnahkannya rampasan ini, sehingga tidak ada lagi kekhawatiran akan bahaya Ammonium Nitrate di Kota Denpasar ini,” katanya meyakinkan.
 
Ia juga menjelaskan, selain terhadap perkara atas nama terpidana Jaenudin berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 717/Pid Sus/2017/PN Dps tanggal 28 September 2017, yang memutuskan 252 karung  Ammonium Nitrate (NHINO,) 25 kg = 63.800 Kg (63,8 ton) ammonium nitrate dirampas untuk dimusnahkan, sekaligus juga dilakukan pemusnahan.
 
“Pemusnahan dilaksanakan dengan memperhatikan keselamatan dan lingkungan serta berkoordinasi dengan pihak-pihak yang memahami dan berkompeten dengan pemusnahan Ammonium Nitrate serta  koordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri, Polda Bali, Pemerintah Kota Denpasar dan pihak yang terkait  lainnya,” ungkapnya.  
 
Pelaksanaan pemusnahan yang dilaksanakan di areal kosong di Desa Kesiman, Banjar Kertalangu, Kota Denpasar, dilakukan dengan cara pembuatan liang sedalam 5 meter ukuran 20x10 meter, kemudian membuka seluruh 92.625 ton karung berisi Ammonium Nitrate kemudian dimasukkan ke dalam liang lalu disiram dengan  air di udara terbuka terus terus-menerus sampai  larut dengan udara, kemudian ditimbun kembali dengan tanah.
 
“Demi keamanan bersama, kami mengimbau masyarakat yang ada di sekitar lokasi pemusnahan untuk berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas, jauhi dulu lokasi ini minimal setahun,” katanya mewanti-wanti.
wartawan
Arief Wibisono
Category

Siswa SD di Denpasar Dikenalkan Muatan Lokal 'Masolah' dan 'Magending'

balitribune.co.id I Denpasar - Siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Denpasar dikenalkan dengan muatan lokal sebagai bagian dari penyempurnaan proses pembelajaran di sekolah. Selain mata pelajaran Bahasa Bali, para siswa juga diperkenalkan materi 'masolah' (menari) dan 'magending' (bernyanyi) sebagai wahana pelestarian budaya dan tradisi sejak usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 25 Ribu Pengunjung, Lovina Festival 2026 Siap Gebrak Bali Utara

balitribune.co.id I Singaraja - Dengan mengusung tema"Theatre of Dolphins”, Pemerintah Kabupaten Buleleng memastikan seluruh persiapan Lovina Festival 2026 telah rampung. Festival pariwisata tahunan yang menjadi bagian dari Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026 ini akan berlangsung selama 24–28 Juli 2026 dengan target kunjungan sekitar 25 ribu wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Interview di Kampus, Motor NMax Raib Digondol Maling

balitribune.co.id I Bangli - Nasib apes dialami I Gede Desta Angga Saputra, Rabu (22/7/2026) sore hari. Pria asal Dusun Pemuteran Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ini kehilangan sepeda motor saat mengikuti interview di salah satu kampus Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang beralamat di Jalan Tirta Campuhan, Kawasan Permukiman LC Uma Aya, Bebalang, Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.