Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puncak Peringatan HUT Kota Gianyar ke-251

Bali Tribune / ZIARAH - Bupati Mahayastra dan rombongan melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan Kertha Kertya Mandala Gianyar dan melakukan tabur bunga.

balitribune.co.id | Gianyar - HUT Kota Gianyar ke-251 pada 19 April 2022, Pemkab Gianyar menggelar apel peringatan di Alun-alun Kota Gianyar. Selain menggelar apel peringatan, puncak HUT Kota Gianyar tersebut juga diisi dengan penyerahan piala penghargaan berbagai lomba yang ditelah dilangsungkan sebelumnya serta penyerahan sertifikat penghargaan Citra Raksata dan SK Bupati Gianyar tentang Kandidat Hak Kekayaan Intelektual kepada 7 orang seniman Gianyar. 

Membacakan sambutan Gubernur Bali, Bupati Gianyar Made Mahayastra mengatakan dengan mengusung tema “Budaya Pramananing Pawangunan Gianyar”, yang bermakna Spirit Budaya Sebagai Roh Kekuatan Pembangunan Gianyar. Hal tersebut sangat relevan dan sejalan dengan upaya mewujudkan Bali Era Baru, membangkitkan inti sari ke-Balian kita (genuine Bali) yang berakar dari kearifan lokal Sad Kerthi. Lebih lanjut Bupati Mahayastra mengatakan sebagai kota yang memiliki posisi dan fungsi strategis, yang berdekatan dengan Pusat Pemerintahan Provinsi Bali, Kota Gianyar merupakan salah satu basis peradaban Kebudayaan Bali. “Seni Budaya tumbuh dan berkembang dengan pesat di Kabupaten Gianyar yang telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakatnya, menjadi sumber nilai kehidupan sekaligus sebagai sumber penghidupan yang menyangga perekonomian masyarakat,” papar Bupati Mahayastra.

Selain sebagia pusat pemerintahan dan destinasi pariwisata, Kota Gianyar juga telah dikukuhkan sebagai Kota Pusaka, predikat Adi Luhung sebagai penanda tingginya peradaban yang telah dicapai. Posisi dan fungsi strategis inilah merupakan kekuatan, kekhasan, dan keunggulan Kota Gianyar dibandingkan dengan kota-kota lainnya di Bali.

Melalui sinergitas pembangunan pemerintah daerah sesuai dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru, pemerintah telah mengembalikan jati diri dan orisinalitas Bali yang selama ini banyak ditinggalkan karena pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi.“Dengan paradigma baru menata keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali, kita segera memasuki Bali yang kang tata-titi tentram kerta raharja. Dengan berbagai regulasi seperti peraturan daerah, peraturan gubernur, edaran gubernur, dan instruksi gubernur yang telah terbit menjadi payung hukum kebijakan, harus dijalankan secara tertib, konsisten, dan berkelanjutan oleh seluruh komponen masyarakat Bali,” jelas Bupati Mahayastra.

Diakhir acara apel HUT Kota Gianyar, Bupati Gianyar menyerahkan perhargaan Citra Raksata kepada para seniman dan diarsipkan pada sentra Kekayaan Intelektual Kabupaten Gianyar serta piala penghargaan Lomba Teknologi Tepat Guna, Lomba Barista dan Mixologi, Lomba Vlog Aku Hatinya PKK serangkaian HUT Kota Gianyar ke-251. Adapun 7 seniman penerima penghargaan Citra Raksata dan SK Bupati Gianyar tentang Kandidat Hak Kekayaan Intelektual yaitu, I Wayan Darya seniman asal Desa Singapadu dengan karya Tabuh Gong Gede Sasih Pitu Galang Bulan, Agus Teja Santosa seniman asal Ubud dengan karya Lagu Vatsalya, Made Santun seniman asal Tegallalang dengan karya Patung Erotik, I Gusti Ngurah Arya Udianata senima asal Tampaksiring dengan karya Patung Anyaman Bambu Dewi Bumi, Dewa Rai Budiasa dan Dewa Putra Diasa asal Payangan dengan karya Paket Seni Wisata Barong Legong, I Gusti Ngurah Semara Semadi asal Desa Saba dengan karya Tari Legong Gadung Melati, dan seniman asal Kelurahan Gianyar I Nyoman Manda dengan karya Buku Novel Gending Pengalu.

Seusai apel, Bupati Mahayastra dan rombongan melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan Kertha Kertya Mandala Gianyar dan melakukan tabur bunga.

wartawan
ATA
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.