Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pungli Merusak Sendi Masyarakat dan Negara

Bali Tribune/ Kegiatan sosialisasi saber pungli oleh Inspektorat Bali di Kabupaten Badung, di Ruang Kerta Gosana, Pusat Pemerintahan Badung, Kamis.
Balitribune.co.id | Denpasar - Kegiatan sosialisasi saber pungli oleh Inspektorat Bali di Kabupaten Badung, dilaksanakan di Ruang Kerta Gosana, Pusat Pemerintahan Badung pada Kamis (12/3) kemarin. Kegiatan tersebut diinisiasi Tim Unit Pemberantasan Pungutan liar (UPP) Provinsi Bali bersinergi dengan UPP Kabupaten/kota se-Bali. 
 
Kepala Inspektorat Provinsi Bali, I Wayan Bagiada pada kesempatan itu menegaskan, bahwa pungutan liar alias pungli merusak sendi masyarakat dan negara. Diakuinya bahwa ada 7 area yang dianggap paling rawan pungli, yaitu perijinan, bansos dan hibah, kegiatan fiktif, jual beli jabatan, pendidikan, dana desa, serta pengadaan barang dan jasa.
 
Itulah sebabnya, UPP hadir sebagai upaya pencegahan, sedangkan tindakan lanjutan akan menjadi ranah kepolisian dan kejaksaan.
 
Sementara itu, Kadis Pemajuan Masyarakat Adat, I GAK Kartika Jaya Seputra mengatakan Pemerintah Provinsi ingin menguatkan kembali desa adat dan menjadikannya sebagai subyek hukum hingga kucuran dana termasuk 122 desa adat di Badung.
 
“Desa adat kita, diakui negara lewat UUD 1945 pasal 18 b yang mengakui kesatuan hukum adat beserta hak-haknya yang kemudian dikuatkan Perda No 4 2019. Sudah otonom sebenarnya ada wilayah, struktur pemerintahan, krama, harta, dll.
 
 Dengan begitu, desa adat berhak mengatur rumah tangganya, namun tetap sesuai peraturan perundangan,” kata Jaya Seputra.
 
Itulah sebabnya dia berharap agar desa adat dapat memperhatikan kewenangan dan tugas-tugasnya. “Jangan malah sewenang-wenang mencampur aduk kewenangan mana yang patut dan tidak,” tegasnya.
 
Pada bagian lain Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Oleh sebab itu, dia berharap agar dijalankan oleh para perangkat desa dan pihak terkait.
 
Dia mengakui bahwa masih banyak yang belum paham benar tentang apa yang disebut pungli. “Sering didengar namun masih banyak yang belum mengerti secara utuh, apalagi para prajuru di desa-desa,” kata Suiasa.
 
Itulah sebabnya dia meminta agar masalah pungli ini dapat dijelaskan dengan baik kepada para klian, perangkat desa yang sudah mengabdi di masyarakat, ngayah, sama sekali tidak ada niatan untuk melawan hukum. “Adanya pelanggaran murni karena belum ada pengertian yang baik. Jadi kita mengutamakan pencegahan dan pembinaan,” tambahnya.  
wartawan
Bernard MB
Category

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Warga Banjar Kawan Bangli Digigit Anjing Rabies

balitribune.co.id I Bangli - Korban gigitan anjing positif rabies di kabupaten Bangli terus bertambah. Terbaru tujuh warga Banjar/ Lingkungan Kawan, Kelurahan Kawan, Bangli menjadi korban gigitan anjing positif rabies. Tujuh korban masih dalam satu keluarga. 

Dinas Pertanian, Ketahan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli telah turun melakukan eliminasi terhadap anjing rabies  dari ras Kintamani tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.