Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

prabowo
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni. Demikian disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait di Denpasar beberapa waktu lalu. 

Ia menegaskan, program bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini tidak dipungut biaya atau gratis. Jika ada oknum yang meminta pungutan akan dikenakan sanksi. Pihaknya meminta pihak terkait untuk menyosialisasikan hal tersebut. 

"Tolong disosialisasikan ya, bedah rumah gratis tanpa dipungut biaya oleh pihak manapun. Kalau ada yang mengadukan, tolong foto, video viralin. Kalau ada yang mungut kita masukin ke proses hukum. Hukum harus ditegakkan," tegas Menteri Maruarar Sirait.

Ia meminta, pelaksanaan program bedah rumah tidak berhenti pada penyaluran bantuan. Proses pembangunan di lapangan juga harus diawasi agar rumah yang dikerjakan benar-benar sesuai dengan tujuan program. 

Penerima bantuan dapat ikut memantau proses pembangunan rumahnya, sejak pengerjaan hingga rumah selesai. Jika pembangunan belum selesai atau tidak sesuai dengan tujuan program, kondisi tersebut harus dilaporkan.

Menteri Maruarar Sirait mengatakan pemerintah juga menyiapkan pengawasan teknis di lapangan, untuk memastikan pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan rencana. Berdasarkan catatan Kementerian PKP, program bedah rumah tidak layak huni di Bali mengalami peningkatan signifikan tahun ini. Pemerintah mencatat 4.184 unit rumah mendapat program bedah rumah pada 2026. Jumlah tersebut meningkat 13.396 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 31 unit khusus untuk di Bali.

wartawan
YUE
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penyaluran Bansos Beras Jelang Pilkel Suwat Disorot

balitribune.co.id I Gianyar - Penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Desa Suwat,  Gianyar, menjelang Pilkel Serentak 2026 menjadi sorotan warga. Bantuan sebanyak 30 kilogram beras per KK mulai dibagikan sejak 4 September 2026, atau sekitar dua pekan sebelum pencoblosan pada 20 September.

Baca Selengkapnya icon click

Bandara Ngurah Rai Kembali Layani Penerbangan Rute Tangerang, Jakarta, dan Bandung

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali kembali melayani operasional penerbangan untuk rute dari/ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang (CGK), Bandara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP), dan Bandara Husein Sastranegara Bandung (BDO). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.