Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pungutan Ganda, Pelaku Wisata Mengeluh

Bali Tribune / RESMI - Punggutan resmi dari Pemda Klungkung

balitribune.co.id | SemarapuraPemandu wisata yang beroperasi di Nusa Penida mengeluhkan adanya pungutan saat masuk ke destinasi wisata di wilayah Desa Pejukutan, Nusa Penida. Padahal sebelumnya wisatawan telah dikenakan retribusi resmi dari  pemerintah Kabupaten Klungkung sebesa Rp25.000 per orang saat masuk ke kawasan Nusa Penida. Pungutan yang diduga tidak resmi alias pungli ini sempat viral di media sosial, dimana pelaku wisata protes pada petugas pungutan dilokasi obyek wisata tersebut.

Dalam video yang beredar di media sosial, seorang pemandu wisata membandingkan karcis antara retribusi masuk ke kawasan pariwisata Nusa Penida dari Pemkab Klungkung senilai Rp25 ribu dan tiket masuk ke Kawasan Diamond Hills senilai Rp10 ribu. Dalam tiket dijelaskan biaya tersebut untuk gaji penjaga keamanan dan kebersihan, serta penataan parkir dan sarana fasilitas pendukung.

Ebohnya pungutan ini , Kepala Dinas Pariwisata Klungkung Anak Agung  Gede Putra Wedana, Selasa (5/4) menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Klungkung. Menurutnya seharusnya tidak ada pungutan lain ke wisatawan, selain pungutan resmi dari pemerintah.

"Sebenarnya Bupati  dalam edarannya ke setiap desa dengan tegas menyebut, tidak boleh ada retribusi lain di destinasi wisata. Untuk yang viral di media sosial ini agar dicek oleh Satpol PP, apakah ini ada izinnya atau bagaimana sampai ada pungutan," ujarnya heran.

Meskipun jika tanah di destinasi wisata itu merupakan milik pribadi dan pemiliknya membangun berbagai fasilitas, menurutnya harus wajib memilki izin jika menarik retribusi. Apalagi jika yang ditawarkan merupakan pemandangan alam yang merupakan milik negara.

"Harus ada dasarnya menarik retribusi, walau itu tanah pribadi. Setidaknya apakah ada izinnya dan apakah sudah sesuai aturan berlaku. Kalau semua kena pungutan, nanti imbasnya ke citra pariwisata di Nusa Penida,” imbuhnya..

Sementara terkait retribusi resmi dari pemerintah, mulai diefektifkan per 1April 2022. Sehingga para wisatawan yang berkunjung ke Nusa Penida kembali dikenakan retribusi, sesuai Perda No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda No 30 Tahun 2013, tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.

Pungutan retribusi dikenakan sebesar Rp25 ribu dan dipungut di dua titik yakni di jalan menuju Destianasi Crystal Bay di Desa Sakti dan menuju Destinasi Diamond Beach di Desa Pejukutan.

"Sebelum pandemi, pungutan itu dilakukan di pelabuhan. Tapi saat ini diputuskan pungutan dilakukan di beberapa titik menuju destinasi. Hal itu untuk mempermudah pungutan. Jika dilakukan di pelabuhan, petugas susah membedakan wisatawan lokal dan warga lokal. Serta menghindari krodit saat pungutan," ujar AA Gede Putra Wedana.

Dihubunggi terpisah, Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta selaku Ketua Tim Yustisi menyatakan sudah mendengar gonjang ganjing terkait pungutan ganda diobyek wisata Nusa Penida.

“Intinya, saya selaku Ketua Tim Yustisi ,Tim gabungan nantinya akan turun dulu ke obyek obyek yang dimaksud warga tersebut,serta memastikan apakah itu ada tendensi pelangggaran hukum apakah tidak nanti kita akan kita cek dulu dilapangan,” ujar Pria yang juga Ketua PHDI Klungkung ini.

wartawan
SUG

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merayakan Natal di Tengah Kemerosotan Ekologis

balitribune.co.id | Sebentar lagi gereja sejagat merayakan Natal. Liturgi meriah, paduan suara gegap gempita. Banyak kota-kota di dunia juga di Indonesia memberi warna dan ciri tersendiri. Ada pohon natal menjulang tinggi, dihiasi lampu warna-warni. Pernak pernik Natal ini dipasang di banyak sudut kota, di mall, pusat keramaian dan sebagainya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru 2025/2026, BRI Denpasar Siapkan Kas Rp 1 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar memastikan kesiapan layanan perbankan bagi masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), khususnya di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Berlangsung Meriah, Telkomsel Ikut Semarakan Denpasar Festival ke-18

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel turut berpartisipasi pada event Denpasar Festival ke-18 sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kegiatan budaya sekaligus menghadirkan pengalaman layanan terbaik bagi masyarakat. Kehadiran Telkomsel pada perhelatan tahunan ini diwujudkan melalui booth pelayanan pelanggan yang siap melayani berbagai kebutuhan pengunjung selama acara berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.