Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pungutan Ganda, Pelaku Wisata Mengeluh

Bali Tribune / RESMI - Punggutan resmi dari Pemda Klungkung

balitribune.co.id | SemarapuraPemandu wisata yang beroperasi di Nusa Penida mengeluhkan adanya pungutan saat masuk ke destinasi wisata di wilayah Desa Pejukutan, Nusa Penida. Padahal sebelumnya wisatawan telah dikenakan retribusi resmi dari  pemerintah Kabupaten Klungkung sebesa Rp25.000 per orang saat masuk ke kawasan Nusa Penida. Pungutan yang diduga tidak resmi alias pungli ini sempat viral di media sosial, dimana pelaku wisata protes pada petugas pungutan dilokasi obyek wisata tersebut.

Dalam video yang beredar di media sosial, seorang pemandu wisata membandingkan karcis antara retribusi masuk ke kawasan pariwisata Nusa Penida dari Pemkab Klungkung senilai Rp25 ribu dan tiket masuk ke Kawasan Diamond Hills senilai Rp10 ribu. Dalam tiket dijelaskan biaya tersebut untuk gaji penjaga keamanan dan kebersihan, serta penataan parkir dan sarana fasilitas pendukung.

Ebohnya pungutan ini , Kepala Dinas Pariwisata Klungkung Anak Agung  Gede Putra Wedana, Selasa (5/4) menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Klungkung. Menurutnya seharusnya tidak ada pungutan lain ke wisatawan, selain pungutan resmi dari pemerintah.

"Sebenarnya Bupati  dalam edarannya ke setiap desa dengan tegas menyebut, tidak boleh ada retribusi lain di destinasi wisata. Untuk yang viral di media sosial ini agar dicek oleh Satpol PP, apakah ini ada izinnya atau bagaimana sampai ada pungutan," ujarnya heran.

Meskipun jika tanah di destinasi wisata itu merupakan milik pribadi dan pemiliknya membangun berbagai fasilitas, menurutnya harus wajib memilki izin jika menarik retribusi. Apalagi jika yang ditawarkan merupakan pemandangan alam yang merupakan milik negara.

"Harus ada dasarnya menarik retribusi, walau itu tanah pribadi. Setidaknya apakah ada izinnya dan apakah sudah sesuai aturan berlaku. Kalau semua kena pungutan, nanti imbasnya ke citra pariwisata di Nusa Penida,” imbuhnya..

Sementara terkait retribusi resmi dari pemerintah, mulai diefektifkan per 1April 2022. Sehingga para wisatawan yang berkunjung ke Nusa Penida kembali dikenakan retribusi, sesuai Perda No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda No 30 Tahun 2013, tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.

Pungutan retribusi dikenakan sebesar Rp25 ribu dan dipungut di dua titik yakni di jalan menuju Destianasi Crystal Bay di Desa Sakti dan menuju Destinasi Diamond Beach di Desa Pejukutan.

"Sebelum pandemi, pungutan itu dilakukan di pelabuhan. Tapi saat ini diputuskan pungutan dilakukan di beberapa titik menuju destinasi. Hal itu untuk mempermudah pungutan. Jika dilakukan di pelabuhan, petugas susah membedakan wisatawan lokal dan warga lokal. Serta menghindari krodit saat pungutan," ujar AA Gede Putra Wedana.

Dihubunggi terpisah, Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta selaku Ketua Tim Yustisi menyatakan sudah mendengar gonjang ganjing terkait pungutan ganda diobyek wisata Nusa Penida.

“Intinya, saya selaku Ketua Tim Yustisi ,Tim gabungan nantinya akan turun dulu ke obyek obyek yang dimaksud warga tersebut,serta memastikan apakah itu ada tendensi pelangggaran hukum apakah tidak nanti kita akan kita cek dulu dilapangan,” ujar Pria yang juga Ketua PHDI Klungkung ini.

wartawan
SUG

Pendar Merah Seribu Lampion, Pesona Imlek di Langit Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sekitar seribuan lampion mulai dipasang di berbagai titik strategis di Kabupaten Tabanan untuk menyemarakkan suasana menjelang perayaan Imlek 2577 yang jatuh pada Selasa (17/2) mendatang.

Pemasangan ornamen berwarna merah khas tersebut dilakukan secara tersebar di beberapa lokasi utama, mulai dari kawasan perbatasan hingga pusat pemerintahan di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Seni Merawat Tradisi, Intip Kesibukan Wihara Saat Ritual Bersih Rupang

balitribune.co.id | Mangupura - Tempat peribadatan yang berada di pusat kegiatan pariwisata di Kuta Kabupaten Badung mulai didatangi warga Tionghoa untuk membersihkan Wihara dan melakukan pemasangan dekorasi bernuansa Tahun Baru Cina atau Imlek 2577 Kongzili tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prajuru Desa Adat Jehem Datangi Dewan, Perjuangkan Pembongkaran Talang Air yang Ganggu Upacara

balitribune.co.id | Bangli - Prajuru desa adat Jehem, Kecamatan Tembuku mendatangi gedung DPRD Bangli, Kamis (12/2). Kedatangan tokoh masyarakat Jehem ini tiada lain untuk mempertahankan kepemilikan aset berupa talang air yang rencananya akan dibongkar karena dianggap mengganggu aktivitas warga terutama saat melangsungkan upacara keagaman.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Denpasar Arya Wibawa Mendem Pedagingan di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas Desa Adat Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengikuti prosesi Mendem Pedagingan serangkaian Karya Melaspas lan Mecaru di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas, Banjar Adat Tengah, Desa Adat Renon bertepatan Rahina Wraspati Kliwon Menail, Kamis (12/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rai Wirata Hadiri FGD Kepemimpinan Berbasis Moral dan Literasi di Polres Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema "Mewujudkan Pemimpin Tingkat Menengah Polri, Kementerian dan Lembaga yang Membangun Keutamaan Pendidikan Berbasis Moral dan Literasi" di Aula Polres Badung, Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click

Revitalisasi Infrastruktur, Pemkab Tabanan Siapkan 6.793 Titik APJ Berbasis Smart City

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mematangkan realisasi program Tabanan Terang melalui rapat pemaparan rencana pemasangan tiang dan lampu yang digelar di Kantor Bupati Tabanan, Senin (9/2). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.