Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pungutan Kontribusi Bagi Wisatawan Terus Digodok

Bali Tribune/ AUDIENSI - Gubernur Bali Wayan Koster dalam audensi bersama PT Jiwasraya Insurance di Kediaman Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Senin (6/5) malam.
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah provinsi Bali terus menggodok wacana pemberlakuan pungutan kontribusi bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali. " Sesuai visi kami 'nangun sat kerthi loka Bali', sudah sepantasnya wisatawan yang berkunjung ke Bali turut berkontribusi dalam menjaga alam dan budaya Bali," Tukas Gubernur Bali Wayan Koster dalam audensi bersama PT Jiwasraya Insurance di Kediaman Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Senin (6/5) malam.
 
Dalam pertemuan yang juga dihadiri Kepala Dinas Pariwisata, Kadis Pendapatan Daerah serta Ka Biro Hukum Pemprov Bali tersebut Gubernur Koster juga meyakinkan bahwa wisatawan pun dipastikan mendapatkan benefit yang sepadan. "Ini bagian dari standar pariwisata yang akan dibangun di Bali, dimana wisatawan akan mendapatkan kepuasan total dalam berwisata, mulai dari akomodasi, makanan hingga asuransi," Jelas Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini. Namun demikian, dirinya mengaku masih terus akan mengkaji rancangan regulasi atau Perda yang mengatur, termasuk
 
besarannya.  "Bali harus jadi yang pertama dan bisa jadi contoh dalam penerapan regulasi ini, yang pasti akan ada benefit bagi wisatawan dan daerah secara umum," Katanya lagi.
 
Pernyataan tersebut diamini oleh Kadisparda Bali AA Gede Yuniartha yang menyebut pemberlakuan kontribusi wisatawan telah jamak dilakukan di negara-negara lain. "Di eropa juga sudah lama diberlakukan dan biaya wisata kita di Bali selama ini terhitung sangat murah bagi pengunjung yang datang,"katanya.uni
wartawan
release
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.