Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Punya Hipertensi, Masih Boleh Minum Kopi?

doctor
Bali Tribune / dr. W. Riski Widya Mulyani (Medical Doctor)

balitribune.co.id | Secangkir kopi sering menjadi tersangka ketika tekanan darah meningkat. Kabar baiknya, penderita hipertensi tidak selalu harus berpisah dengan kopi. Pedoman European Society of Cardiology tahun 2024 menyebut konsumsi kopi tidak berkaitan dengan peningkatan risiko hipertensi pada populasi umum; konsumsi moderat bahkan dalam penelitian observasional dikaitkan dengan risiko hipertensi yang lebih rendah. Namun, kata kuncinya adalah moderat dan individual. Kafein merangsang sistem saraf serta dapat menaikkan tekanan darah sementara, terutama pada orang yang jarang minum kopi. Meta-analisis pada pasien hipertensi menemukan bahwa 200–300 mg kafein menaikkan tekanan sistolik rata-rata 8,1 mmHg dan diastolik 5,7 mmHg; efek muncul dalam satu jam dan dapat bertahan sedikitnya tiga jam. Pada peminum rutin, tubuh sering membentuk toleransi sehingga efeknya lebih kecil, sedangkan konsumsi jangka panjang tidak terbukti konsisten meningkatkan risiko kardiovaskular. Lalu, berapa batasnya? Tidak ada satu angka yang cocok untuk semua pasien hipertensi. FDA menyatakan hingga 400 mg kafein per hari umumnya tidak menimbulkan efek negatif pada kebanyakan orang dewasa sehat, tetapi batas ini bukan target yang harus dihabiskan dan bukan jaminan aman bagi setiap pasien. Kandungan kafein pun sangat bervariasi: kopi seduh biasa dapat mengandung sekitar 113–247 mg per cangkir 355 mL, sedangkan kopi dekafein hanya sekitar 2–15 mg per 240 mL.

Bagi pasien yang tekanan darahnya terkontrol dan sudah terbiasa minum kopi, satu hingga dua cangkir kecil sehari tanpa banyak gula, krimer, atau susu kental manis umumnya masih masuk akal. Sebaliknya, pasien dengan tekanan darah belum terkontrol, jantung berdebar, tremor, sulit tidur, gangguan irama jantung, atau keluhan setelah minum kopi sebaiknya mengurangi porsi, beralih ke dekafein, dan berkonsultasi dengan dokter. Minuman energi tidak dapat disamakan dengan kopi; konsentrasi kafein dan stimulan lainnya dapat meningkatkan tekanan darah serta memicu komplikasi kardiovaskular

Kewaspadaan lebih besar diperlukan pada hipertensi berat. Studi observasional di Jepang menemukan konsumsi sedikitnya dua cangkir kopi per hari berkaitan dengan sekitar dua kali risiko kematian kardiovaskular pada orang dengan tekanan darah 160/100 mmHg atau lebih, tetapi satu cangkir tidak menunjukkan peningkatan risiko. Temuan ini belum membuktikan sebab-akibat, namun cukup menjadi alasan untuk menghindari konsumsi berlebihan sampai tekanan darah terkendali. 

Cara paling praktis menilai sensitivitas adalah mengukur tekanan darah sebelum minum kopi, lalu mengulanginya 30–120 menit sesudahnya pada beberapa hari berbeda. Jika berulang kali meningkat sekitar 5–10 mmHg atau muncul keluhan, kurangi kafein. Untuk pengukuran tekanan darah rutin yang akurat, hindari kopi, rokok, dan olahraga setidaknya 30 menit sebelumnya, lalu duduk tenang selama lima menit.

Jadi, hipertensi bukan larangan mutlak untuk menikmati kopi. Yang menentukan adalah jumlah kafein, ukuran sajian, bahan tambahan, respons tubuh, dan yang terpenting apakah tekanan darah telah terkontrol. Kopi boleh tetap hadir, tetapi jangan sampai menggantikan obat, tidur cukup, olahraga, pembatasan garam, dan pemeriksaan tekanan darah berkala.

REFERENSI: FDA. Spilling the Beans: How Much Caffeine is Too Much? 2024. McEvoy JW, et al. Eur Heart J. 2024;45:3912–4018. Mesas AE, et al. Am J Clin Nutr. 2011;94:1113–1126. Mostofsky E, et al. J Am Heart Assoc. 2022.

wartawan
RED
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.