Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PUPR Badung Bersihkan Puing-puing Kebakaran Pasar Desa Adat Penarungan, Perbaikan Tunggu Surat Instruksi Bupati Badung

Bali Tribune/BERSIH - Pasca terbakar Pasar Desa Adat Penarungan sudah bersih, Rabu (5/8).
Balitribune.co.id | Mangupura - Puing-puing bangunan bekas kebakaran Pasar Desa Adat Penarungan, Mengwi, mulai dibersihkan oleh pekerja dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, Rabu (5/8/2020).
 
Kepala Dinas PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba menyatakan, sesuai instruksi Bupati Badung pihaknya sudah mulai membersihkan puing-puing bangunan Pasar Desa Adat Penarungan yang terbakar pada Senin (3/8) malam. Pembersihan melibatkan belasan petugas.
 
“Iya, hari ini (kemarin) kami melakukan pembersihan di Pasar Desa Adat Penarungan pascaterbakar. Ini sesuai instruksi Bapak Bupati langsung,” tegas Surya Suamba.
Lantas kapan diperbaiki? Untuk perbaikan, lanjut dia, masih menunggu arahan lebih lanjut dari Bupati. “Untuk perbaikan kita menunggu Surat Instruksi dari Bupati,” tegasnya.
 
Secara terpisah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung Bagus Nyoman Wiranata juga membenarkan Bupati Badung sudah memerintahkan instansi teknis membersihkan sisa bangunan yang terbakar. Saat ini pembersihan sudah dilakukan. “Sesuai instruksi pimpinan pembersihkan sudah dilakukan oleh tim teknis,” timpalnya.
 
Pihaknya juga sudah merekomendasikan kepada tim teknis dalam hal ini Dinas PUPR Badung untuk  melakukan penanganan.
 
“Harus ada Surat Instruksi dari Bapak Bupati. Tapi hari ini (kemarin) sudah ditandatangani oleh pimpinan,” tukasnya.
 
Untuk diketahui, Pasar Desa Adat Penarungan ludes terbakar pada Senin (3/8) malam. Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Selasa (4/8) juga sudah meninjau langsung lokasi kebakaran dengan memerintahkan tim teknis melakukan penanganan dan perbaikan.
 
Sementara sambil menunggu perbaikan pasar, para pedagang di pasar tersebut direlokasi ke tempat yang baru. 
wartawan
I Made Darna
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.