Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pura Buka bukan Merajan

Ajik Sukarata menunjukkan bukti-bukti bahwa Pura Buka bukan merajan.

BALI TRIBUNE - Penganceng Pura Buka Ulun Siwi Subak Rum, yakni Pasemetonan Agung Nararya Dalem Benculuk Tegeh Kori Jero  Bongan Kauh, Tabanan dengan tegas menyatakan pura tersebut bukan merajan. Hal tersebut diungkapkan salah satu tokoh Jro Tegeh Kori, Bongan Kauh, I Gusti Putu Sukarata, Selasa (20/11), Kepada Bali Tribune, pria yang akrab disapa Ajik Sukarata ini mengaku prihatin terhadap pengklaiman oleh oknum tertentu bahwa Pura Buka Ulun Siwi Subak Rum yang berlokasi di Desa Senganan, Penebel tersebut merupakan tempat suci suatu keluarga atau umumnya disebut dengan merajan. Klaim tersebut berawal pada tahun 2012 silam, dimana pihaknya menemukan sebuah dokumen yang didalamnya memuat adanya oknum yang mengatasnamakan secara pribadi sebagai pemilik lahan atau duwen Pura Buka. Intinya dalam dokumen tersebut, Pura Buka dinyatakan sebagai merajan. Menurutnya, pada wewidangan pura yang seluas 1,465 hektare tersebut terdapat sumber air yang besar. Sumber air tersebut selama ini dimanfaatkan oleh sekitar 6.000 jiwa yang terdiri dari krama subak dan masyarakat di sekitarnya. Ringkasnya, Ajik Sukarata menyatakan bahwa sumber air tadi dan Pura Buka Ulun Siwi Subak Rum merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. "Seluruh wewidangan Pura Buka yang seluas 1,465 hektare tersebut diperkuat oleh surat Patok DD Hasil Klasiran Penyesuaian tahun 1977," imbuhnya. Terhadap penegasan bahwa pura tersebut bukan merajan, Ajik Sukarata kemudian memaparkan, secara tata letak pura ini memiliki konsep Tri Mandala. Pada bagian nista mandala terdapat bale pesandekan. Sementara pada bagian madya mandala satu pelinggih sebagai stana Ida Bethara Ratu Pengenter yang secara khusus disungsung oleh krama subak dimana krama subak ini dari berbagai soroh dan bukan dari sekelompok keluarga. "Kalau bukan dari soroh yang sama dan jika Pura Buka dianggap sebagai merajan, tentu krama subak yang terdiri dari berbagai soroh tidak akan mau ikut menyungsung Pura Buka," jelasnya. Selain pelinggih  Ida Ratu Pengenter tersebut, di zona madya mandala juga terdapat sebuah Bale Panjang, Bale Gong dan Pewaregan. Sementara pada bagian utama terdapat  empat pelinggih, yakni  sebuah padmasana, pelinggih Padma Kembar, pelinggih Meru tumpang lima dan pelinggih persimpangan Ida Bethara Danau Tamblingan. Selain juga terdapat bale pemujan dan pemiyasan. Tidak hanya itu, kata Ajik Sukarata, Pura Buka ini juga memiliki taman beji yang lokasinya masih di sekitaran area Pura Buka. Adanya taman beji ini membuat ia yakin bahwa Pura Buka bukan merajan karena menurutnya tidak umum merajan memiliki taman beji tersendiri. Ajik Sukarata menambahkan, terkait dengan persoalan yang kini sedang menghangat khususnya adanya pengklaiman kepemilikan lahan pura oleh oknum tertentu,  Ajik Sukarata berharap pihak pemerintah baik Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bali ataupun Pemerintah Pusat agar bisa membantu mengembalikan aset Pura Buka. Terlebih di dalamnya ada sumber air yang dimanfaatkan oleh ribuan jiwa di sekitar pura tersebut.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transformasi LPD Butuh SDM Unggul

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk memperkuat Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai pilar utama ekonomi desa adat. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, I Gusti Agung Kartika Jaya Seputra, saat membuka kegiatan Pra-Asesmen LPD di Denpasar, Senin (26/1).

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Ribu Pohon Perindang Kota Denpasar Diansurasikan

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta pada tahun 2026 untuk asuransi pohon perindang. Program ini mencakup 15.863 batang pohon yang tersebar di sepanjang jalan protokol di bawah pengelolaan DLHK Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.