Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pura Buka bukan Merajan

Ajik Sukarata menunjukkan bukti-bukti bahwa Pura Buka bukan merajan.

BALI TRIBUNE - Penganceng Pura Buka Ulun Siwi Subak Rum, yakni Pasemetonan Agung Nararya Dalem Benculuk Tegeh Kori Jero  Bongan Kauh, Tabanan dengan tegas menyatakan pura tersebut bukan merajan. Hal tersebut diungkapkan salah satu tokoh Jro Tegeh Kori, Bongan Kauh, I Gusti Putu Sukarata, Selasa (20/11), Kepada Bali Tribune, pria yang akrab disapa Ajik Sukarata ini mengaku prihatin terhadap pengklaiman oleh oknum tertentu bahwa Pura Buka Ulun Siwi Subak Rum yang berlokasi di Desa Senganan, Penebel tersebut merupakan tempat suci suatu keluarga atau umumnya disebut dengan merajan. Klaim tersebut berawal pada tahun 2012 silam, dimana pihaknya menemukan sebuah dokumen yang didalamnya memuat adanya oknum yang mengatasnamakan secara pribadi sebagai pemilik lahan atau duwen Pura Buka. Intinya dalam dokumen tersebut, Pura Buka dinyatakan sebagai merajan. Menurutnya, pada wewidangan pura yang seluas 1,465 hektare tersebut terdapat sumber air yang besar. Sumber air tersebut selama ini dimanfaatkan oleh sekitar 6.000 jiwa yang terdiri dari krama subak dan masyarakat di sekitarnya. Ringkasnya, Ajik Sukarata menyatakan bahwa sumber air tadi dan Pura Buka Ulun Siwi Subak Rum merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. "Seluruh wewidangan Pura Buka yang seluas 1,465 hektare tersebut diperkuat oleh surat Patok DD Hasil Klasiran Penyesuaian tahun 1977," imbuhnya. Terhadap penegasan bahwa pura tersebut bukan merajan, Ajik Sukarata kemudian memaparkan, secara tata letak pura ini memiliki konsep Tri Mandala. Pada bagian nista mandala terdapat bale pesandekan. Sementara pada bagian madya mandala satu pelinggih sebagai stana Ida Bethara Ratu Pengenter yang secara khusus disungsung oleh krama subak dimana krama subak ini dari berbagai soroh dan bukan dari sekelompok keluarga. "Kalau bukan dari soroh yang sama dan jika Pura Buka dianggap sebagai merajan, tentu krama subak yang terdiri dari berbagai soroh tidak akan mau ikut menyungsung Pura Buka," jelasnya. Selain pelinggih  Ida Ratu Pengenter tersebut, di zona madya mandala juga terdapat sebuah Bale Panjang, Bale Gong dan Pewaregan. Sementara pada bagian utama terdapat  empat pelinggih, yakni  sebuah padmasana, pelinggih Padma Kembar, pelinggih Meru tumpang lima dan pelinggih persimpangan Ida Bethara Danau Tamblingan. Selain juga terdapat bale pemujan dan pemiyasan. Tidak hanya itu, kata Ajik Sukarata, Pura Buka ini juga memiliki taman beji yang lokasinya masih di sekitaran area Pura Buka. Adanya taman beji ini membuat ia yakin bahwa Pura Buka bukan merajan karena menurutnya tidak umum merajan memiliki taman beji tersendiri. Ajik Sukarata menambahkan, terkait dengan persoalan yang kini sedang menghangat khususnya adanya pengklaiman kepemilikan lahan pura oleh oknum tertentu,  Ajik Sukarata berharap pihak pemerintah baik Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bali ataupun Pemerintah Pusat agar bisa membantu mengembalikan aset Pura Buka. Terlebih di dalamnya ada sumber air yang dimanfaatkan oleh ribuan jiwa di sekitar pura tersebut.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Media, Sekwan Bangli Tukar Inovasi dengan DPRD Manado

balitribune.co.id | Bangli - Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Manado pada Kamis (9/4/2026). Adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam hal dukungan pemberitaan oleh media.

Baca Selengkapnya icon click

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bangli Beri Rekomendasi Penguatan PAD dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten  Bangli, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada. Dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Kriminal Libatkan WNA di Bali Turun

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali mencatat kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada periode Januari hingga April 2026 turun 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Data tersebut menjadi dasar penegasan bahwa situasi keamanan di kawasan wisata Pulau Dewata tetap aman dan kondusif bagi wisatawan, termasuk turis mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

RS Hermina Resmi Beroperasi, Tantang Dominasi RSD Mangusada di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Persaingan layanan kesehatan di jantung Kabupaten Badung dipastikan makin ketat. Pasalnya, RSD Mangusada sebagai rumah sakit plat merah yang selama ini mendominasi sekarang punya pesaing baru dengan diresmikannya RS Hermina Badung di Jalan Raya Lukluk, Mengwi, Kamis (9/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.