Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pura Buka bukan Merajan

Ajik Sukarata menunjukkan bukti-bukti bahwa Pura Buka bukan merajan.

BALI TRIBUNE - Penganceng Pura Buka Ulun Siwi Subak Rum, yakni Pasemetonan Agung Nararya Dalem Benculuk Tegeh Kori Jero  Bongan Kauh, Tabanan dengan tegas menyatakan pura tersebut bukan merajan. Hal tersebut diungkapkan salah satu tokoh Jro Tegeh Kori, Bongan Kauh, I Gusti Putu Sukarata, Selasa (20/11), Kepada Bali Tribune, pria yang akrab disapa Ajik Sukarata ini mengaku prihatin terhadap pengklaiman oleh oknum tertentu bahwa Pura Buka Ulun Siwi Subak Rum yang berlokasi di Desa Senganan, Penebel tersebut merupakan tempat suci suatu keluarga atau umumnya disebut dengan merajan. Klaim tersebut berawal pada tahun 2012 silam, dimana pihaknya menemukan sebuah dokumen yang didalamnya memuat adanya oknum yang mengatasnamakan secara pribadi sebagai pemilik lahan atau duwen Pura Buka. Intinya dalam dokumen tersebut, Pura Buka dinyatakan sebagai merajan. Menurutnya, pada wewidangan pura yang seluas 1,465 hektare tersebut terdapat sumber air yang besar. Sumber air tersebut selama ini dimanfaatkan oleh sekitar 6.000 jiwa yang terdiri dari krama subak dan masyarakat di sekitarnya. Ringkasnya, Ajik Sukarata menyatakan bahwa sumber air tadi dan Pura Buka Ulun Siwi Subak Rum merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. "Seluruh wewidangan Pura Buka yang seluas 1,465 hektare tersebut diperkuat oleh surat Patok DD Hasil Klasiran Penyesuaian tahun 1977," imbuhnya. Terhadap penegasan bahwa pura tersebut bukan merajan, Ajik Sukarata kemudian memaparkan, secara tata letak pura ini memiliki konsep Tri Mandala. Pada bagian nista mandala terdapat bale pesandekan. Sementara pada bagian madya mandala satu pelinggih sebagai stana Ida Bethara Ratu Pengenter yang secara khusus disungsung oleh krama subak dimana krama subak ini dari berbagai soroh dan bukan dari sekelompok keluarga. "Kalau bukan dari soroh yang sama dan jika Pura Buka dianggap sebagai merajan, tentu krama subak yang terdiri dari berbagai soroh tidak akan mau ikut menyungsung Pura Buka," jelasnya. Selain pelinggih  Ida Ratu Pengenter tersebut, di zona madya mandala juga terdapat sebuah Bale Panjang, Bale Gong dan Pewaregan. Sementara pada bagian utama terdapat  empat pelinggih, yakni  sebuah padmasana, pelinggih Padma Kembar, pelinggih Meru tumpang lima dan pelinggih persimpangan Ida Bethara Danau Tamblingan. Selain juga terdapat bale pemujan dan pemiyasan. Tidak hanya itu, kata Ajik Sukarata, Pura Buka ini juga memiliki taman beji yang lokasinya masih di sekitaran area Pura Buka. Adanya taman beji ini membuat ia yakin bahwa Pura Buka bukan merajan karena menurutnya tidak umum merajan memiliki taman beji tersendiri. Ajik Sukarata menambahkan, terkait dengan persoalan yang kini sedang menghangat khususnya adanya pengklaiman kepemilikan lahan pura oleh oknum tertentu,  Ajik Sukarata berharap pihak pemerintah baik Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bali ataupun Pemerintah Pusat agar bisa membantu mengembalikan aset Pura Buka. Terlebih di dalamnya ada sumber air yang dimanfaatkan oleh ribuan jiwa di sekitar pura tersebut.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.