Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pura - pura Belanja, Residivis Gasak Uang Rp 5 Juta

Rury Herawati
Bali Tribune / Rury Herawati

balitribune.co.id | Denpasar - Tiga kali masuk penjara karena melakukan tindak pidana pencurian, tidak membuat seorang wanita berinisial Rury Herawati (36) insaf dari dunia kejahatan. Ibu Rumah Tangga (IRT) ini kembali melakukan kejahatan yang sama mencuri uang milik Ni Luh Sri Andayani (53) di Pasar Intaran Jalan Pejang Sari Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Selasa (18/3) pukul 12.30 Wita. 

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, pelaku mendatangi toko korban untuk berpura - pura membeli selendang seharga Rp20 ribu. Kemudian ia keluar berpura - pura memilih kain kameng dengan alasan ingin membelikan saudaranya sebanyak empat kain kameng. Setelah mengetes kain kameng tersebut, pelaku masuk ke toko dan menyuruh korban untuk mengambil kain. 

"Korban kemudian keluar mengambil kain tersebut dan tanpa sadar meletakkan tas yang berisi uang di atas mesin jahit di dalam tokonya. Saat itulah pelaku mengambil uang kemudian pergi dengan alasan untuk menjemput kakaknya untuk membeli kain kameng bersama kakaknya di tempat tersebut," ungkapnya.

Setelah pelaku pergi, teman pedagang korban di toko sebelah datang ingin meminjam uang kemudian korban baru tersadar bahwa uang yang berada di dalam tas sebanyak Rp 5 juta telah hilang. Kecurigaan pun langsung dialamatkan kepada pelaku yang baru saja berbelanja di tokonya. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Denpasar Selatan. Berdasarkan laporan tersebut, bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian di Pasar Intaran Sanur Kauh selanjutnya Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan terhadap terduga pelaku pencurian.

Berdasarkan alat bukti dari rekaman CCTV yang ada TKP yang merupakan residivis sehingga tim opsnal mengenal ciri-ciri pelaku kemudian tim opsnal mendapatkan informasi tempat tinggal pelaku di kos-kosan Umah Sentosa Jalan Gunung Kalimutu Gang Jaya Sentosa Pemecutan Kelod. Setelah mendapatkan identitas pelaku, Tim Opsnal mencari keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku keesokan harinnya di kos-kosannya sedang istirahat selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolsek densel untuk proses lebih lanjut.

"Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan modus berpura-pura berbelanja kepada korban lalu mengambil barang milik korban. Pelaku juga mengakui melakukan pencurian di daerah Denpasar Selatan beberapa kali. Dalam beraksi, pelaku mengakui melakukan pencurian dengan seorang diri. Pelaku mengakui uang tersebut digunakan untuk bayar utang, bayar kos, sama kebutuhan sehari-hari. Pelaku merupakan residivis 3 kali dalam kasus yang sama," terang Sukadi.

Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, uang tunai sisa hasil kejahatan Rp1,5 juta, satu unit sepeda motor DK 6703 FDQ yang di gunakan pelaku dan satu buah jaket warna biru nany yang dipakai pelaku saat beraksi.

wartawan
RAY
Category

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.