Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pura - pura Belanja, Residivis Gasak Uang Rp 5 Juta

Rury Herawati
Bali Tribune / Rury Herawati

balitribune.co.id | Denpasar - Tiga kali masuk penjara karena melakukan tindak pidana pencurian, tidak membuat seorang wanita berinisial Rury Herawati (36) insaf dari dunia kejahatan. Ibu Rumah Tangga (IRT) ini kembali melakukan kejahatan yang sama mencuri uang milik Ni Luh Sri Andayani (53) di Pasar Intaran Jalan Pejang Sari Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Selasa (18/3) pukul 12.30 Wita. 

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, pelaku mendatangi toko korban untuk berpura - pura membeli selendang seharga Rp20 ribu. Kemudian ia keluar berpura - pura memilih kain kameng dengan alasan ingin membelikan saudaranya sebanyak empat kain kameng. Setelah mengetes kain kameng tersebut, pelaku masuk ke toko dan menyuruh korban untuk mengambil kain. 

"Korban kemudian keluar mengambil kain tersebut dan tanpa sadar meletakkan tas yang berisi uang di atas mesin jahit di dalam tokonya. Saat itulah pelaku mengambil uang kemudian pergi dengan alasan untuk menjemput kakaknya untuk membeli kain kameng bersama kakaknya di tempat tersebut," ungkapnya.

Setelah pelaku pergi, teman pedagang korban di toko sebelah datang ingin meminjam uang kemudian korban baru tersadar bahwa uang yang berada di dalam tas sebanyak Rp 5 juta telah hilang. Kecurigaan pun langsung dialamatkan kepada pelaku yang baru saja berbelanja di tokonya. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Denpasar Selatan. Berdasarkan laporan tersebut, bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian di Pasar Intaran Sanur Kauh selanjutnya Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan terhadap terduga pelaku pencurian.

Berdasarkan alat bukti dari rekaman CCTV yang ada TKP yang merupakan residivis sehingga tim opsnal mengenal ciri-ciri pelaku kemudian tim opsnal mendapatkan informasi tempat tinggal pelaku di kos-kosan Umah Sentosa Jalan Gunung Kalimutu Gang Jaya Sentosa Pemecutan Kelod. Setelah mendapatkan identitas pelaku, Tim Opsnal mencari keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku keesokan harinnya di kos-kosannya sedang istirahat selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolsek densel untuk proses lebih lanjut.

"Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan modus berpura-pura berbelanja kepada korban lalu mengambil barang milik korban. Pelaku juga mengakui melakukan pencurian di daerah Denpasar Selatan beberapa kali. Dalam beraksi, pelaku mengakui melakukan pencurian dengan seorang diri. Pelaku mengakui uang tersebut digunakan untuk bayar utang, bayar kos, sama kebutuhan sehari-hari. Pelaku merupakan residivis 3 kali dalam kasus yang sama," terang Sukadi.

Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, uang tunai sisa hasil kejahatan Rp1,5 juta, satu unit sepeda motor DK 6703 FDQ yang di gunakan pelaku dan satu buah jaket warna biru nany yang dipakai pelaku saat beraksi.

wartawan
RAY
Category

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Terinspirasi Revolusi Digital China, Bank Lestari Perkuat Layanan Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui penguatan digitalisasi, Bank Lestari menargetkan layanan BPR semakin mudah diakses, efisien dan aman, sekaligus memperluas fungsi BPR dalam memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat dan pelaku usaha di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.