Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pura Puseh Desa Adat Dadia di Babahan Kemalingan, Ribuan Uang Kepeng Raib

TKP
Bali Tribune / IDENTIFIKASI - Polisi melakukan identifikasi dan olah TKP pencurian pis bolong atau uang kepeng di Pura Puseh Desa Adat Dadia, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, pada Rabu (20/8)

balitribune.co.id | Tabanan – Pura Puseh Desa Adat Dadia di Banjar Dadia, Desa Babahan, Kecamatan Penebel kemalingan. Ribuan pis bolong atau uang kepeng yang ada di pura itu raib.

Peristiwa ini diketahui pada Rabu (20/8) siang. Saat itu, prajuru desa adat dan Pura Puseh sedang melakukan persiapan upacara Sri Rambut Sedana.

Kapolsek Penebel, AKP I Gusti Kade Murdiasa Alit, mengonfirmasi kejadian itu. Ia menyebutkan, saat ini proses penyelidikan masih dilakukan. “Iya, (dugaan) pencurian uang kepeng,” katanya.

Sesuai laporan awal yang diterima pihaknya, kejadian ini diketahui prajuru desa adat dan Pura Pusah setempat sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu, mereka sedang memasang wastra (atribut kain) sebagai persiapan untuk pelaksanaan upacara Sri Rambut Sedana. 

Di sela kesibukan tersebut, Jero Mangku Istri Pura Puseh Dadia yakni Ni Nyoman Sumi (75) tiba-tiba menangis sembari memberitahukan bahwa uang kepeng di bangunan gedong hilang.

Hal itu membuat prajuru desa adat dan pura lainnya langsung memastikan kebenarannya. Saat mereka memeriksa bangunan gedong, uang kepeng yang tersimpan di dalamnya sudah tidak ada.

Uang kepeng yang hilang itu terdiri dari seribu keping dalam satu ikatan. Selanjutnya dua ratus kepeng lainnya terdiri dari dua ikatan dan tersimpan dalam sangku yang ada pada gedong pura tersebut. “Kerugiannya diperkirakan Rp 3,5 juta,” jelas Alit.

Ia menjelaskan, proses identifikasi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) sudah dilakukan. Tidak hanya itu, keterangan para saksi juga telah dihimpun, termasuk memeriksa rekaman CCTV di pura tersebut. “Kami juga sudah berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Tabanan untuk melakukan pengungkapan,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Gita Bandana Praja Siap Pentaskan Karya Maestro Beratha di PKB

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Seni Gita Bandana Praja memastikan kesiapannya untuk tampil maksimal sebagai Duta Kota Denpasar dalam kategori Kesenian Legendaris pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Kesiapan tersebut dipastikan saat Tim Konsultan Seni Kota Denpasar menggelar pembinaan di Jaba Pura Puri Agung Satria, Denpasar, Minggu (17/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Tinjau Pura Luhur Pekiyisan yang Hancur Tertimpa Pohon

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, meninjau langsung kondisi Pura Luhur Beji Pekiyisan, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, yang hancur akibat tertimpa pohon tumbang pada Minggu (17/5/2026). Peninjauan ini difokuskan untuk memantau kerusakan bangunan pura kahyangan jagat tersebut sekaligus memastikan kelancaran persiapan menjelang pujawali pada Hari Raya Kuningan mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.