Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Purnawirawan Polri Diminta Lanjutkan Pengabdian di Masyarakat

Nyoman Gede Suweta
Bali Tribune / Ketua PP Polri Brigjen Pol (Purn) Nyoman Gede Suweta

balitribune.co.id | Denpasar - Para purnawirawan Polri diminta untuk tetap melanjutkan tugas pengabdiannya di masyarakat. Permintaan ini disampaikan langsung Ketua Persatuan Purnawirawan (PP) Polri daerah Bali, Brigjen Pol (Purn) Nyoman Gede Suweta pada acara syukuran HUT ke XXVI PP Polri di Gedung Presisi Mapolda Bali, Jumat (4/7). 

"Meski secara kedinasan sudah pensiun, bisa meneruskan pengabdian di masyarakat. Secara kedinasan sudah purnawirawan, tetapi tidak melupakan dan akan terus melanjutkan pegabdian untuk mendukung tugas - tugas kepolisian dan menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat dan penegakan hukum yang progesional," ungkapnya.

Dikatakan mantan Wakapolda Bali ini, purnawirawan sudah tidak lahi terikat dengan aturan - aturan yang ketat. Sehingga bisa meneruskan pengabdiannya, soliditas organisasi perlu tetap terjaga. Secara emosional PP Polri di bawah naugan Polri sehingga mendukung tugas - tugas kepolsian. 

"Sehingga seluruh purnawirawan tetap setiap dan lanjutkan perjuangan sesuai dengan semangat lahirnya oranisasi. Setiap anggota purnawirawan dimanapun berada selalu menjaga komunikasi dan bekerjasama dengan kepolisian sampai di Desa - Desa. Dan Bali sebagai daerah internasional yang terdiri dari berbagai komponen, diharapkan dapat berpartisipasi dalam menjaga keharmonisan ini," imbuh Suweta.

Sementara Ketua Umum PP Polri, Jendral Polisi (Purn) Bambang Hendarso Danuri dalam sambutannya mengatakan, PP Polri yang dideklarasikan pada 30 Juni 1999 itu selalu konsisten memegang teguh moto "Tetap Setia" dan komitmen menjaga sikap dan tekad semangat juang "Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara". Untuk itu, ia terus berupaya tanpa henti untuk memperkokoh kedudukan dan identitas organisasi berbadan hukum, meningkatkan kualifikasi kompetensi profesi anggota, dan membangun serta memberdayakan badan usaha PP Polri yang profesional, akuntabel, taat asas dan terpercaya untuk mewujudkan kesejahteraan. 

"Dan ketiga, tidak mengkhianati institusi Polri sebagaj almamater dari seluruh anggota keluarga besar purnawirawan Polri," harapnya.

Mantan Kapolri ini juga berpesan kepada para pengurus dan seluruh anggota purnawirawan Polri dimanapun saja berada untuk terus perkokoh soliditas dan tingkatkan sinergitas di tingkat internal organisasi PP Polri dari tingkat pusat sampai dengan kewilayahan. "Dan mantapkan sikap komitmen serta tingkatkan konsistensi diri di dalam mendukung tugas kepolisian," pungkasnya. 

wartawan
RAY
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Cair, BNN Usul Larang Total Rokok Elektrik

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong penguatan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik (vape). Langkah ini menjadi upaya antisipasi terhadap melonjaknya kasus penyalahgunaan zat berbahaya melalui medium tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.