Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pusat Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Dibangun Tahun Depan

Bali Tribune/ BANGUN - Balai Pusat Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat bakal dibangun di Siku, Kamasan.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan finalisasi rencana pembangunan Balai Pusat Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat yang terletak di Banjar Siku Desa Kamasan, Kecamatan Klungkung, Selasa (15/12), guna memastikan dan menentukan tata letak gedung serta fasilitas pelengkapnya. 
 
Menurut Bupati Suwirta, selama ini sudah banyak warga yang mengikuti pelatihan kerja dan pemberdayaan tapi tidak diwadahi dengan baik. Setelah kembali mengikuti pelatihan, sebagian malah tidak berbuat apa atau meneruskan ilmu yang diperolehnya. Kedepan setelah gedung selesai dibangun dan beroperasi, di tempat ini warga akan terus dibina dan dirangkul dan diwadahi dalam koperasi untuk terus membuat produk dan dipasarkan secara bersama-sama.  
 
"Hari ini kita melakukan finalisasi rencana pembangunan gedung Balai Pusat Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat. Pembangunan gedung ini merupakan cita cita saya dalam upaya menciptakan wirausaha baru dan mendukung ekonomi kerakyatan. Ke depan, masing masing desa nantinya mengirimkan warganya sebagai peserta untuk mengikuti pelatihan dan pemberdayaan. Setelah selesai mengikuti pelatihan, peserta selanjutnya akan dirangkul dan diwadahi untuk terus berproduksi, jika ada yang ingin meneruskan sendiri juga dipersilahkan namun akan terus diawasi dan dibina sehingga benar benar mampu mandiri hingga berhasil.” ujar Bupati Suwirta.
 
Perihal lokasi gedung yang menggunakan lahan TK Hindu Kumara Dewa, Bupati Suwirta berencana akan melakukan penggabungan dengan sekolah TK milik Desa Kamasan. Dengan menggunakan lahan bekas SDN 4 Kamasan, yang telah diregrouping. Gedung ini selanjutnya akan dilakukan perbaikan total dan dijadikan gedung TK Negeri Hindu Kamasan.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung, I Gede Kusumajaya mengatakan Pembangunan Gedung Balai Pusat Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat akan dimulai pada tahun 2021 dengan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 3,37 miliar. Selain perkantoran dan ruang rapat, gedung nantinya juga akan dilengkapi dengan showroom dan ruang teori. Lahan yang akan dipergunakan seluas 570 m2. Ditambah dengan area gedung TK Hindu seluas 1350m2 yang terletak di belakannya yang akan digunakan sebagai tempat pelatihan.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.