Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puspem Badung Disemprot Eco Enzyme

Bali Tribune / DISEMPROT - Penyemprotan Eco Enzyme organik di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Sabtu (16/7).

balitribune.co.id | Mangupura - Lingkungan Pusat Pemerintah (Puspem) Kabupaten Badung disemprot Eco Enzyme Organik, Sabtu (16/7). Penyemprotan menggunakan mobil Damkar bertujuan untuk menjernihkan udara dalam rangka memutus mata rantai Virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Badung. 

Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa yang dikonfirmasi, Senin (18/7) menyatakan penyemprotan Eco-Enzyme Organik ini dilakukan di areal Puspem Badung dan dilanjutkan ke wilayah Cemagi Kecamatan Mengwi dan Kelurahan Seminyak Kecamatan Kuta.

Penyemprotan  ini bekerjasama  dengan komunitas Eco-Enzyme Nusantara yang mengolah limbah sampah rumah tangga organik berupa buah dan sayur menjadi cairan desinfektan organik eco-enzyme yang bisa menjernihkan udara serta dalam rangka upaya memutus mata rantai penularan PMK di Kabupaten Badung.

"Sesuai dengan data yang kita dapat secara umum Indonesia dan khususnya Bali, termasuk salah satu daerah yang banyak terkonfirmasi PMK sebanyak 500 lebih. Oleh karena itu kami beserta seluruh jajaran sesuai dengan surat perintah Bupati Badung bahwa dibentuklah satgas penanganan PMK di Kabupaten Badung. Mudah-mudahan langkah-langkah yang kita lakukan hari ini dapat membantu para peternak kita di Badung dan khususnya di Bali agar terbebas dari penyakit virus PMK tersebut dan kegiatan ini diharapkan terus berlanjut ke masing-masing peternak yang ada di desa-desa sehingga para peternak merasa aman dan nyaman,” kata Adi Arnawa.

Sementara Kalaksa BPBD Badung Wayan Darma mengatakan sesuai dengan data yang didapatkan di Kabupaten Badung sampai saat ini belum ada terkonfirmasi virus PMK namun karena berdekatan dengan Kota Denpasar yang sudah terkonfirmasi sesuai dengan data ada sebanyak 61 hewan yang terjangkit virus PMK maka pihaknya terus melakukan upaya pencegahan.

“Untuk itu kewajiban kita agar selalu antisipasi melalui kegiatan penyemprotan dengan lokasi sasaran Desa Cemagi dan Kelurahan Seminyak serta nantinya akan dilanjutkan ke tempat lain di wilayah Badung sesuai jadwal yang telah ditentukan," kata mantan Camat Petang ini. 

wartawan
ANA
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.