Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puspem Badung Disemprot Eco Enzyme

Bali Tribune / DISEMPROT - Penyemprotan Eco Enzyme organik di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Sabtu (16/7).

balitribune.co.id | Mangupura - Lingkungan Pusat Pemerintah (Puspem) Kabupaten Badung disemprot Eco Enzyme Organik, Sabtu (16/7). Penyemprotan menggunakan mobil Damkar bertujuan untuk menjernihkan udara dalam rangka memutus mata rantai Virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Badung. 

Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa yang dikonfirmasi, Senin (18/7) menyatakan penyemprotan Eco-Enzyme Organik ini dilakukan di areal Puspem Badung dan dilanjutkan ke wilayah Cemagi Kecamatan Mengwi dan Kelurahan Seminyak Kecamatan Kuta.

Penyemprotan  ini bekerjasama  dengan komunitas Eco-Enzyme Nusantara yang mengolah limbah sampah rumah tangga organik berupa buah dan sayur menjadi cairan desinfektan organik eco-enzyme yang bisa menjernihkan udara serta dalam rangka upaya memutus mata rantai penularan PMK di Kabupaten Badung.

"Sesuai dengan data yang kita dapat secara umum Indonesia dan khususnya Bali, termasuk salah satu daerah yang banyak terkonfirmasi PMK sebanyak 500 lebih. Oleh karena itu kami beserta seluruh jajaran sesuai dengan surat perintah Bupati Badung bahwa dibentuklah satgas penanganan PMK di Kabupaten Badung. Mudah-mudahan langkah-langkah yang kita lakukan hari ini dapat membantu para peternak kita di Badung dan khususnya di Bali agar terbebas dari penyakit virus PMK tersebut dan kegiatan ini diharapkan terus berlanjut ke masing-masing peternak yang ada di desa-desa sehingga para peternak merasa aman dan nyaman,” kata Adi Arnawa.

Sementara Kalaksa BPBD Badung Wayan Darma mengatakan sesuai dengan data yang didapatkan di Kabupaten Badung sampai saat ini belum ada terkonfirmasi virus PMK namun karena berdekatan dengan Kota Denpasar yang sudah terkonfirmasi sesuai dengan data ada sebanyak 61 hewan yang terjangkit virus PMK maka pihaknya terus melakukan upaya pencegahan.

“Untuk itu kewajiban kita agar selalu antisipasi melalui kegiatan penyemprotan dengan lokasi sasaran Desa Cemagi dan Kelurahan Seminyak serta nantinya akan dilanjutkan ke tempat lain di wilayah Badung sesuai jadwal yang telah ditentukan," kata mantan Camat Petang ini. 

wartawan
ANA
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.