Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putra Perkanthi ke Semifinal Bupati Badung Cup

BOLA
REBUT BOLA - Pemain Putra Perkanthi (kiri) mencoba menggiring bola menggunakan dadanya untuk menghindari direbut pemain Pesanku Kuta.

BALI TRIBUNE - Putra Perkanthi Jimbaran ke semifinal Bupati Badung Cup setelah menang atas Pesanku Kuta dengan skor 5-4 melalui drama adu penalti, di Lapangan Gelora Samudera Kuta, Senin (20/11).

Laga sarat gengsi dan penuh emosional itu berjalan dengan tempo cepat ketika wasit meniup peluit kickoff. Tuan rumah Pesanku Kuta dibuat kaget di menit awal ketika waktu baru berjalan lima menit. Ardi Pranata mencuri kesempatan setelah pemain belakang Pesanku Kuta melakukan blunder. Dengan tenang, Ardi Pranata menaklukkan kiper Pesanku.

Usai gol itu, Pesanku mencoba membalas. Dimotori Warih Sentanu di depan, Pesanku mulai tampil agresif. Namun, penyelesaian akhir menjadi momok asuhan Oka Triana dan Wayan Cenik Arsana karena belum bisa menggetarkan jala Putra Perkanthi.

Niat menyamakan kedudukan justru berbalik petaka bagi Pesanku. Lagi-lagi, barisan belakang menjadi pesakitan karena melakukan blunder kedua. Penyerang Dika Arimbawa yang tepat berada dalam momentum itu tak menyia-nyiakan peluang sehingga menambah skor bagi timnya. 2-0 tim tamu memimpin.

Setelah itu, Putra Perkanthi memainkan permainan bertahan dengan sesekali melakukan serangan balik. Sedangkan Pesanku terus berusaha menipiskan kedudukan menjelang babak pertama usai. Namun, upaya itu sirna ketika wasit meniup peluit tanda turun minum.

Babak II, Pesanku Kuta langsung mengejar, bahkan sukses menyamakan kedudukan ketika waktu baru berjalan 10 menit. Gol pertama Pesanku dicetak Warih Sentanu menit 47 lewat sepakan penalti. Hadiah tendangan 11 meter diberikan wasit Joni Arta lantaran pemain belakang Putra Perkanthi menyikut pemain Pesanku. Delapan menit kemudian, Angga Pratama sukses menyamakan kedudukan lewat tendangan terukur dari sisi kanan.

Selepas skor imbang, pertandingan berjalan dengan tempo tinggi bahkan berujung panas. Para pemain di kedua kubu sama-sama saling kontak fisik karena ketatnya tensi pertandingan. Bahkan, wasit sempat menghentikan pertandingan selama beberapa menit. Hingga 45 menit kedua berakhir, skor tetap imbang 2-2 dan dilanjutkan ke babak extra time 2x7,5 menit.

Petaka menimpa Pesanku, salah satu pemainnya Arthur harus diusur keluar lapangan di penghujung extra time babak pertama karena menerima kartu kuning kedua. Arthur mendapat kartu kuning pertamanya pada babak kedua waktu normal. Namun, gol tambahan tak juga terjadi sehingga penentuan pemenang dilakukan dengan adu tendangan penalti.

Di babak adu kiper ini, penjaga gawang Putra Perkanthi Adi Sumarjana menjadi pahlawan dengan menepis tiga penendang Pesanku yakni Angga Pratama, Reza dan Warih Sentanu. Sedangkan dua penendang Pesanku sukses menyarangkan gol yaitu Soni Rismwan dan Edi Darmadi.

Sedangkan di kubu Putra Perkanthi, hanya dua penendang yang gagal yakni Komang Tri (kena mistar) dan Diki Labda Karya (ditepis). Sedangkan tiga penendang berhasil menundukkan kiper pengganti Pesanku yakni Rama. Ketiga gol itu lewat sumbangan Jeno Wiliantara, Eko Prasetyo dan sang penentu Yudi Antara. Dengan hasil ini, Putra Perkanthi menang dengan total skor 5-4.

Pelatih Putra Perkanthi Nyoman Sujata usai laga mengatakan memang pihaknya mengantisipasi terjadinya adu penalti ini. "Secara penampilan, anak-anak sudah bermain sangat baik. Setelah mengalahkan Pesanku, kami rasa peluang untuk kembali merebut juara terbuka lebar," ujarnya.

Sedangkan di kubu Pesanku, pelatih Oka Triana mengaku puas dengan penampilan asuhannya. Justru, pihaknya tak memprediksi akan terjadinya babak adu kiper. "Mental terutama. Saat kami tunjuk pemain yang menjadi algojo, semua menolak. Tapi, penampilan anak-anak sudah bagus," tegasnya.

Sementara di pertandingan lainnya, tim Bhara Putra menang 2-0 atas Ultra Pecatu di Lapangan Dalung. Kedua gol Bhara Putra dicetak Yuda Parta menit 3 dan Andre Dwi menit 24.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.