Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putu Winastra Ditetapkan Sebagai Konsul Kehormatan Kazakhstan di Denpasar

I Putu Winastra
Bali Tribune / I Putu Winastra

balitribune.co.id | Denpasar - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono dalam Surat Pengakuannya kepada semua yang berkepentingan pada 6 Maret 2025 menyampaikan, I Putu Winastra sebagai Konsul Kehormatan Kazakhstan untuk Republik Indonesia yang berkedudukan di Denpasar, Bali dapat menjalankan pekerjaannya dan mendapat segala kekuasaan dan hak-hak istimewa, sebagaimana diperbolehkan bagi Wakil-Wakil Konsuler oleh hukum antar bangsa-bangsa atau oleh Undang-Undang Republik Indonesia. 

I Putu Winastra yang merupakan Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali ini sangat getol menyuarakan pariwisata Bali yang berkelanjutan dan berkualitas. Pihaknya pun kerap mengajak pelaku pariwisata Bali, pemerintah dan stakeholder lainnya untuk mulai berbenah, sehingga pariwisata Bali kedepan mampu mendatangkan turis-turis berkualitas.

Pihaknya mengaku optimis, pariwisata Bali di tahun 2025 ini lebih baik daripada tahun 2024 lalu. "Kita punya tantangan mengembangkan pariwisata yang tidak hanya menguntungkan ekonomi tapi juga menjaga kelestarian budaya, tradisi dan orang Bali itu sendiri," tegasnya.

Menurutnya, Bali memiliki peluang besar mengembangkan pariwisata berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempertahankan budaya Bali. Sehingga dalam hal ini kata dia perlu langkah konkret mengembangkan produk pariwisata berkelanjutan dan ramah lingkungan. Adanya Konsul Kehormatan Kazakhstan untuk Republik Indonesia yang berkedudukan di Denpasar diharapkan Bali akan menjadi destinasi wisata bagi wisatawan dari negara yang berada di Asia Tengah tersebut.

wartawan
YUE
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bansos Salah Sasaran, Kepala Wilayah Jadi Sasaran

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah kepala kewilayahan di Kabupaten Gianyar menjadi sasaran kekesalan warga menyusul turunnya daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial periode Juli–September 2026. Protes mencuat lantaran data penerima dinilai tidak tepat sasaran dan salah pilih.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.