
balitribune.co.id | Denpasar - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono dalam Surat Pengakuannya kepada semua yang berkepentingan pada 6 Maret 2025 menyampaikan, I Putu Winastra sebagai Konsul Kehormatan Kazakhstan untuk Republik Indonesia yang berkedudukan di Denpasar, Bali dapat menjalankan pekerjaannya dan mendapat segala kekuasaan dan hak-hak istimewa, sebagaimana diperbolehkan bagi Wakil-Wakil Konsuler oleh hukum antar bangsa-bangsa atau oleh Undang-Undang Republik Indonesia.
I Putu Winastra yang merupakan Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali ini sangat getol menyuarakan pariwisata Bali yang berkelanjutan dan berkualitas. Pihaknya pun kerap mengajak pelaku pariwisata Bali, pemerintah dan stakeholder lainnya untuk mulai berbenah, sehingga pariwisata Bali kedepan mampu mendatangkan turis-turis berkualitas.
Pihaknya mengaku optimis, pariwisata Bali di tahun 2025 ini lebih baik daripada tahun 2024 lalu. "Kita punya tantangan mengembangkan pariwisata yang tidak hanya menguntungkan ekonomi tapi juga menjaga kelestarian budaya, tradisi dan orang Bali itu sendiri," tegasnya.
Menurutnya, Bali memiliki peluang besar mengembangkan pariwisata berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempertahankan budaya Bali. Sehingga dalam hal ini kata dia perlu langkah konkret mengembangkan produk pariwisata berkelanjutan dan ramah lingkungan. Adanya Konsul Kehormatan Kazakhstan untuk Republik Indonesia yang berkedudukan di Denpasar diharapkan Bali akan menjadi destinasi wisata bagi wisatawan dari negara yang berada di Asia Tengah tersebut.