Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PWI Pusat, AFPI, dan OJK Bersinergi Perkuat Literasi Keuangan

workshop
Bali Tribune / Workshop bertajuk "Pintar untuk Inklusi Keuangan".

balitribune.co.id I Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berkolaborasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Workshop bertajuk "Pintar untuk Inklusi Keuangan: Jurnalisme untuk Kepentingan Publik" di Aryaduta Hotel (Tugu Tani) Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk menyamakan persepsi media, meningkatkan kompetensi wartawan, serta memperkuat literasi keuangan masyarakat guna memberantas maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal.

Dalam sambutannya, Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan komitmen PWI dalam memfasilitasi wartawan agar mampu mengolah istilah-istilah keuangan digital yang rumit menjadi berita yang jernih, akurat, dan mudah dipahami publik.

"PWI selalu siap berada di garda terdepan bersama seluruh elemen masyarakat. Kerja sama dengan AFPI ini adalah langkah konkret untuk memastikan rekan-rekan wartawan makin berkualitas dan cerdas dalam mengawal isu inklusi keuangan. Mengingat jaringan PWI tersebar hingga ke tingkat kabupaten/kota, kami siap berkolaborasi mengedukasi masyarakat pedesaan yang selama ini paling rentan menjadi korban pinjol ilegal," ujar Akhmad Munir.

Sementara itu, Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menyampaikan bahwa industri Fintech Pendanaan Bersama (Pindar) hadir sebagai solusi atas tingginya jurang kesenjangan pembiayaan (credit gap) di Indonesia 

Berdasarkan berbagai kajian, total kebutuhan pembiayaan nasional diperkirakan mencapai Rp2.650 triliun, sementara lembaga jasa keuangan konvensional baru mampu menopang sekitar Rp1.000 triliun. Artinya, terdapat celah pembiayaan sekitar Rp1.650 triliun hingga akhir 2025. Sementara Pindar berperan menyalurkan pendanaan sebesar Rp105 triliun per Juni 2026

"Kami mengajak rekan-rekan wartawan untuk bersama-sama menyuarakan perang terhadap pinjol ilegal. Pindar resmi yang berizin OJK wajib tunduk pada regulasi dan pedoman perilaku industri AFPI. Kami berterima kasih kepada PWI Pusat atas kemitraan ini agar kita memiliki bahasa dan pemahaman yang sama (common language) dalam mengedukasi publik. Program edukasi ini dipastikan tidak berhenti di sini, tetapi akan berlanjut ke kabupaten/kota di seluruh Indonesia," tegas Entjik S. Djafar.

Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Adief Rozali, memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi PWI Pusat dan AFPI. OJK menilai media massa memegang peran vital sebagai benteng pertahanan dan jembatan informasi yang dapat melindungi konsumen dari ancaman kejahatan keuangan siber.

"OJK menegaskan perbedaan mendasar antara Fintech Pendanaan Bersama (Pindar) resmi yang berizin OJK dengan pinjol ilegal. Pers adalah mitra utama regulator. Kami berharap workshop ini melahirkan karya-karya jurnalistik yang edukatif dan presisi, sehingga mampu meningkatkan literasi serta inklusi keuangan masyarakat secara aman dan berkelanjutan," tutur Adief Rozali.

Melalui workshop kolaboratif ini, PWI Pusat, AFPI, dan OJK sepakat untuk terus menggencarkan edukasi berkelanjutan ke daerah-daerah demi mewujudkan ekosistem keuangan digital yang sehat, inklusif, dan berpihak pada kepentingan publik.

wartawan
ARW
Category

Tiga Toko di Tabanan Terciduk Jual Rokok Tanpa Cukai

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak tiga dari delapan toko kelontong di Kabupaten Tabanan kedapatan menjual rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai resmi. Temuan rokok bodong tersebut terungkap saat tim gabungan dari Kantor Bea Cukai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan menyisir kawasan pemukiman di Desa Bongan dan Desa Kediri, Rabu (30/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemulangan Jenazah PMI dari Taiwan Tunggu Proses Investigasi

balitribune.co.id | Negara - Sampai saat ini belum ada kepastian mengenai jadwal pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) I Made Pariana (49) yang meninggal dunia di Taiwan pada Sabtu (19/9/2026) lalu. Proses pemulangan jenazah masih menunggu penyelesaian proses investigasi oleh pihak berwenang setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Estuary Dam Suwung Surut, PDAM Tirta Mangutama Terancam Krisis Air Baku

balitribune.co.id | Mangupura - Kemarau panjang mulai berdampak terhadap ketersediaan air baku untuk produksi air bersih di Kabupaten Badung. Kondisi tersebut terlihat dari menyusutnya muka air di Estuary Dam Suwung yang menjadi salah satu sumber bahan baku utama Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rokok Ilegal Marak di Badung, Tim Gabungan Sita 23 Slop dan 15 Bungkus dari Warung

balitribune.co.id | Mangupura - Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Badung mulai mendapat perhatian serius. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung bersama Kantor Bea Cukai Denpasar menggelar inspeksi mendadak (sidak) dengan menyasar sejumlah warung dan tempat usaha yang diduga menjual rokok tanpa cukai.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi I DPRD Badung Tinjau Pasar Ikan Higienis Kedonganan, Hibah Aset Rp 6,15 Miliar Masuk Tahap Pembahasan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Kabupaten Badung bersama Ketua DPRD Badung melakukan peninjauan lapangan ke Pasar Ikan Higienis Kedonganan, Kamis (1/10/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi terhadap permohonan hibah sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten Badung kepada Desa Adat Kedonganan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Capaian Pendataan Perlinsos Digital di Badung Masih Rendah, 79 Ribu KK Belum Terdata

balitribune.co.id | Mangupura - Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital di Kabupaten Badung masih menghadapi tantangan, khususnya di kawasan Kuta. Kecamatan Kuta bersama Kuta Utara dan Kuta Selatan tercatat sebagai wilayah dengan capaian pendataan terendah hingga September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.