Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RAB Bantuan Upakara Digelembungkan, Harga Banten Pejati Sampai Rp 2 Juta

Bali Tribune

balitribune.co.id | Mangupura - Sikap “bares” atau dermawan Pemkab Badung dalam memberikan bantuan untuk penguatan seni, adat, budaya dan agama, ternyata banyak dimanfaatkan oleh sejumlah kelompok masyarakat untuk mengeruk untung. Terbukti, Dinas Kabudayaan (Disbud) Kabupaten Badung menemukan ada beberapa proposal permohonan bantuan masyarakat dalam pengajuan rencana anggaran biaya (RAB)nya digelembungkan untuk mendapat bantuan lebih.

Selain itu, satu pura atau merajan terungkap ada yang memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) lebih dari satu, bahkan ada yang punya 4 SKT. Kondisi ini sontak saja membuat gerah Disbud Badung.

“Kami sangat menyayangkan kebijakan pemerintah untuk membantu kebutuhan komunal masyarakat yang sejatinya untuk meringankan beban masyarakat justru disiasati agar mendapatkan bantuan lebih,” ungkap Kadisbud Badung Ida Anom Bhasma dalam Dharma Canthi Desa Adat Kerobokan, Minggu (31/3) lalu.

Ia mencontohkan sejumlah proposal masyarakat yang diajukan seperti bantuan dana upacara justru angkanya digelembungkan. Padahal, bantuan mestinya diajukan berdasarkan kebutuhan, bukan untuk mencari untung.

“Saya bingung ada proposal yang RABnya  harga pejati Rp 2 juta, pebangkit Rp 40 Juta. Apa itu kebo gulingnya,” sentilnya.

Kendati, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta telah menginstruksikan untuk membantu meringankan beban masyarakat, namun pihaknya berharap masyarakat tidak memanfaatkan kebijakan tersebut sebagai peluang mendapatkan bantunan lebih.

“Bapak bupati memang menginstruksikan kepada saya untuk membantu masyarakat yang melaksanakan upacara. Namun, bukan berarti semua dibebankan ke pemerintah,” kata pejabat asal Desa Taman, Abiansemal ini.

Selain ada yang menggelembungkan dana upakara, pihaknya juga menemukan satu pura memiliki SKT lebih dari satu. Anom Bhasma menduga SKT ini akan digunakan oleh masyarakat untuk mencari bantuan pembangunan pura.

“Selama ini banyak yang mencari Surat Keterangan Terdaftar, bahkan satu pura diajukan empat untuk mendapatkan bantuan lebih. Jadi kami harus mendata ulang lagi. Saya takutnya, ketika diberikan nanti harus mengembalikan lagi,” jelasnya.

Untuk mencegah terjadinya penyimpangan, pihaknya bahkan terpaksa mengambil kebijakan untuk menghentikan sementara penerbitan SKT untuk paibon, pesimpangan, merajan ageng, dan merajan alit. “Kalau ini dibiarkan saya takutnya ketika diberikan (dana bantuan) nanti harus mengembalikan lagi,” tegas Anom Bhasma.

Berdasarkan data Dinas Kebudayaan Badung telah menerbitkan SKT untuk 5.533 pura. Penerbitan ini berdasarkan status pura. Di antaranya, Sad Kahyangan, Dang Kahyangan, Kahyangan Jagat, Kahyangan Tiga, Paibon, Pamaksan (dadia, panti, kawitan), Kahyangan Desa, dan Swagina. Dari angka tersebut yang paling banyak didaftarkan pura pemaksa, seperti dadia, panti, dan kawitan yang mencapai 2.170. Kemudian Pura Swagina sebanyak 1.219, Paibon ada 988, Kahyangan Desa ada 729, Kahyangan Tiga ada 392, Kahyangan Jagat ada 28, Dang Kahyangan ada 5, dan Sad Kahyangan ada 2. 

Selain memberikan bantuan untuk pura, Pemkab Badung dibawah kepemimpinan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta juga telah memberikan semacam “gaji” atau honor untuk para sulinggih dan pemangku Kahyangan Tiga di Kabupaten Badung. Dalam pemberian gaji ini, lagi-lagi Disbud Badung menemukan banyak yang janggal. Pasalnya, jumlah pemangku yang mendaftar untuk mendapatkan gaji melonjak gratis. 

wartawan
Made Darna
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.