Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RAB Bantuan Upakara Digelembungkan, Harga Banten Pejati Sampai Rp 2 Juta

Bali Tribune

balitribune.co.id | Mangupura - Sikap “bares” atau dermawan Pemkab Badung dalam memberikan bantuan untuk penguatan seni, adat, budaya dan agama, ternyata banyak dimanfaatkan oleh sejumlah kelompok masyarakat untuk mengeruk untung. Terbukti, Dinas Kabudayaan (Disbud) Kabupaten Badung menemukan ada beberapa proposal permohonan bantuan masyarakat dalam pengajuan rencana anggaran biaya (RAB)nya digelembungkan untuk mendapat bantuan lebih.

Selain itu, satu pura atau merajan terungkap ada yang memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) lebih dari satu, bahkan ada yang punya 4 SKT. Kondisi ini sontak saja membuat gerah Disbud Badung.

“Kami sangat menyayangkan kebijakan pemerintah untuk membantu kebutuhan komunal masyarakat yang sejatinya untuk meringankan beban masyarakat justru disiasati agar mendapatkan bantuan lebih,” ungkap Kadisbud Badung Ida Anom Bhasma dalam Dharma Canthi Desa Adat Kerobokan, Minggu (31/3) lalu.

Ia mencontohkan sejumlah proposal masyarakat yang diajukan seperti bantuan dana upacara justru angkanya digelembungkan. Padahal, bantuan mestinya diajukan berdasarkan kebutuhan, bukan untuk mencari untung.

“Saya bingung ada proposal yang RABnya  harga pejati Rp 2 juta, pebangkit Rp 40 Juta. Apa itu kebo gulingnya,” sentilnya.

Kendati, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta telah menginstruksikan untuk membantu meringankan beban masyarakat, namun pihaknya berharap masyarakat tidak memanfaatkan kebijakan tersebut sebagai peluang mendapatkan bantunan lebih.

“Bapak bupati memang menginstruksikan kepada saya untuk membantu masyarakat yang melaksanakan upacara. Namun, bukan berarti semua dibebankan ke pemerintah,” kata pejabat asal Desa Taman, Abiansemal ini.

Selain ada yang menggelembungkan dana upakara, pihaknya juga menemukan satu pura memiliki SKT lebih dari satu. Anom Bhasma menduga SKT ini akan digunakan oleh masyarakat untuk mencari bantuan pembangunan pura.

“Selama ini banyak yang mencari Surat Keterangan Terdaftar, bahkan satu pura diajukan empat untuk mendapatkan bantuan lebih. Jadi kami harus mendata ulang lagi. Saya takutnya, ketika diberikan nanti harus mengembalikan lagi,” jelasnya.

Untuk mencegah terjadinya penyimpangan, pihaknya bahkan terpaksa mengambil kebijakan untuk menghentikan sementara penerbitan SKT untuk paibon, pesimpangan, merajan ageng, dan merajan alit. “Kalau ini dibiarkan saya takutnya ketika diberikan (dana bantuan) nanti harus mengembalikan lagi,” tegas Anom Bhasma.

Berdasarkan data Dinas Kebudayaan Badung telah menerbitkan SKT untuk 5.533 pura. Penerbitan ini berdasarkan status pura. Di antaranya, Sad Kahyangan, Dang Kahyangan, Kahyangan Jagat, Kahyangan Tiga, Paibon, Pamaksan (dadia, panti, kawitan), Kahyangan Desa, dan Swagina. Dari angka tersebut yang paling banyak didaftarkan pura pemaksa, seperti dadia, panti, dan kawitan yang mencapai 2.170. Kemudian Pura Swagina sebanyak 1.219, Paibon ada 988, Kahyangan Desa ada 729, Kahyangan Tiga ada 392, Kahyangan Jagat ada 28, Dang Kahyangan ada 5, dan Sad Kahyangan ada 2. 

Selain memberikan bantuan untuk pura, Pemkab Badung dibawah kepemimpinan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta juga telah memberikan semacam “gaji” atau honor untuk para sulinggih dan pemangku Kahyangan Tiga di Kabupaten Badung. Dalam pemberian gaji ini, lagi-lagi Disbud Badung menemukan banyak yang janggal. Pasalnya, jumlah pemangku yang mendaftar untuk mendapatkan gaji melonjak gratis. 

wartawan
Made Darna
Category

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Warga Banjar Kawan Bangli Digigit Anjing Rabies

balitribune.co.id I Bangli - Korban gigitan anjing positif rabies di kabupaten Bangli terus bertambah. Terbaru tujuh warga Banjar/ Lingkungan Kawan, Kelurahan Kawan, Bangli menjadi korban gigitan anjing positif rabies. Tujuh korban masih dalam satu keluarga. 

Dinas Pertanian, Ketahan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli telah turun melakukan eliminasi terhadap anjing rabies  dari ras Kintamani tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Adha. Galungan dan Kuningan TPID Badung Tinjau Sejumlah Sentra Pangan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bergerak cepat menjaga stabilitas harga pangan menjelang Hari Raya Idul Adha, Galungan dan Kuningan mendatang. Melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Pemkab Badung turun langsung meninjau sejumlah sentra pertanian dan peternakan guna memastikan ketersediaan stok pangan tetap aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.