Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Mantra Mendaftar ke PDIP Bali

PILKADA
MENDAFTAR - Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra saat menyerahkan berkas pendaftaran dirinya sebagai cagub dan diterima oleh Eko Supriadi, Minggu kemarin.

BALI TRIBUNE - Setelah meminta restu ke Puri Satria Denpasar, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra akhirnya mendaftar sebagai bakal calon gubernur (Bacagub) ke PDIP, Minggu (9/7). Pendaftaran dilakukan ke DPC PDIP Kota Denpasar dan DPD PDIP Provinsi Bali.

Seperti disaksikan, Rai Mantra mengawali prosesi pendaftaran dengan mendatangi Kantor DPC PDIP Kota Denpasar. Di sini, Rai Mantra mendaftar sekaligus menyerahkan berkas persyaratan kepada Tim 5 DPC PDIP Kota Denpasar yang diketuai Eko Supriadi.

Ikut menerima kedatangan Rai Mantra, yakni Sekretaris DPC PDIP Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa, Wakil Ketua Tim 5 I Nyoman Darsa, Sekretaris Tim 5 A.A. Putu Wibawa dan Anggota tim lainnya.

Setelah diverifikasi oleh Tim 5 yang bertugas melakukan penjaringan, berkas dari Rai Mantra dinyatakan lengkap. Selanjutnya, berkas tersebut diserahkan kepada DPC PDIP Kota Denpasar, untuk kemudian didaftarkan kepada Tim Nawa Sanga (Tim 9) DPD PDIP Provinsi Bali.

Pada saat pendaftaran di DPD PDIP Provinsi Bali, selain jajaran DPC PDIP Kota Denpasar bersama Tim 5, juga turut serta Bacagub Rai Mantra yang diikuti ratusan pendukungnya.

Kedatangan rombongan ini diterima Ketua Tim Nawa Sanga DPD PDIP Provinsi Bali, Wayan Sutena bersama anggota. Nampak juga pengurus DPD PDIP Provinsi Bali, yakni Sekretaris DPD PDIP Provinsi Bali I.G.N Jaya Negara.

Dalam kesempatan tersebut, Sutena menyatakan berkas yang disampaikan DPC PDIP Kota Denpasar, semuanya lengkap. DPC PDIP Kota Denpasar membawa dua berkas pendaftaran, yakni Bacagub Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan Bacawagub I Gusti Agung Rai Wirajaya.

“Kedua berkas ini untuk sementara lengkap, nanti bila ada yang diperlukan, kami akan berkoordinasi dengan DPC,” ujar Sutena, saat menerima berkas pendaftaran bacagub dan bawacagub dari Ketua DPC PDIP Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede.

Rai Mantra dalam kesempatan tersebut mengatakan, pada intinya semua proses ini akan diikuti dengan baik serta mengikuti prosedur yang ada. “Apapun itu prosesnya harus kita terima dengan baik dan harus kita jaga,” ucapnya.

Selebihnya, menurut dia, ke depan jika terpilih menjadi gubernur Bali ia akan tetap bekerja sesuai dengan visi misi menuju Bali yang Santih berlandaskan budaya dan kearifan lokal.

“Apapun yang terjadi, kita harus tanggapi dengan positif saja untuk membuat suasana lebih tenang serta kondusif,” pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.