Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Mantra Mendaftar ke PDIP Bali

PILKADA
MENDAFTAR - Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra saat menyerahkan berkas pendaftaran dirinya sebagai cagub dan diterima oleh Eko Supriadi, Minggu kemarin.

BALI TRIBUNE - Setelah meminta restu ke Puri Satria Denpasar, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra akhirnya mendaftar sebagai bakal calon gubernur (Bacagub) ke PDIP, Minggu (9/7). Pendaftaran dilakukan ke DPC PDIP Kota Denpasar dan DPD PDIP Provinsi Bali.

Seperti disaksikan, Rai Mantra mengawali prosesi pendaftaran dengan mendatangi Kantor DPC PDIP Kota Denpasar. Di sini, Rai Mantra mendaftar sekaligus menyerahkan berkas persyaratan kepada Tim 5 DPC PDIP Kota Denpasar yang diketuai Eko Supriadi.

Ikut menerima kedatangan Rai Mantra, yakni Sekretaris DPC PDIP Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa, Wakil Ketua Tim 5 I Nyoman Darsa, Sekretaris Tim 5 A.A. Putu Wibawa dan Anggota tim lainnya.

Setelah diverifikasi oleh Tim 5 yang bertugas melakukan penjaringan, berkas dari Rai Mantra dinyatakan lengkap. Selanjutnya, berkas tersebut diserahkan kepada DPC PDIP Kota Denpasar, untuk kemudian didaftarkan kepada Tim Nawa Sanga (Tim 9) DPD PDIP Provinsi Bali.

Pada saat pendaftaran di DPD PDIP Provinsi Bali, selain jajaran DPC PDIP Kota Denpasar bersama Tim 5, juga turut serta Bacagub Rai Mantra yang diikuti ratusan pendukungnya.

Kedatangan rombongan ini diterima Ketua Tim Nawa Sanga DPD PDIP Provinsi Bali, Wayan Sutena bersama anggota. Nampak juga pengurus DPD PDIP Provinsi Bali, yakni Sekretaris DPD PDIP Provinsi Bali I.G.N Jaya Negara.

Dalam kesempatan tersebut, Sutena menyatakan berkas yang disampaikan DPC PDIP Kota Denpasar, semuanya lengkap. DPC PDIP Kota Denpasar membawa dua berkas pendaftaran, yakni Bacagub Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan Bacawagub I Gusti Agung Rai Wirajaya.

“Kedua berkas ini untuk sementara lengkap, nanti bila ada yang diperlukan, kami akan berkoordinasi dengan DPC,” ujar Sutena, saat menerima berkas pendaftaran bacagub dan bawacagub dari Ketua DPC PDIP Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede.

Rai Mantra dalam kesempatan tersebut mengatakan, pada intinya semua proses ini akan diikuti dengan baik serta mengikuti prosedur yang ada. “Apapun itu prosesnya harus kita terima dengan baik dan harus kita jaga,” ucapnya.

Selebihnya, menurut dia, ke depan jika terpilih menjadi gubernur Bali ia akan tetap bekerja sesuai dengan visi misi menuju Bali yang Santih berlandaskan budaya dan kearifan lokal.

“Apapun yang terjadi, kita harus tanggapi dengan positif saja untuk membuat suasana lebih tenang serta kondusif,” pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.