Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Mantra Pimpin Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19, Minta Semua Anggota GTPP Fokus Penanganan Covid- 19

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara saat memimpin langsung rapat evaluasi penanganan covid-19 di Kota Denpasar yang dilaksanakan melalui Teleconference, Selasa (28/7) di Gedung Geraha Sewaka Dharma Lumintang.
Balitribune.co.id | Denpasar - Berbagai upaya terus dioptimalkan guna memastikan penanganan Covid-19 dapat berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan, untuk itu Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara memimpin langsung rapat evaluasi penanganan covid-19 di Kota Denpasar yang dilaksanakan melalui Teleconference, Selasa (28/7) di Gedung Geraha Sewaka Dharma Lumintang.
 
Walikota Rai Mantra dalam arahannya meminta agar seluruh anggota gugus tugas baik di tingkat Kota sampai Desa dan Kelurahan harus fokus dalam penanganan dan pencegahan Covid- 19. 
 
Untuk memastikan hal ini secara rutin GTPP akan melakukan evaluasi mingguan mengenai perkembangan Covid- 19. Dimana Desa/Kelurahan harus tetap mendata warganya secara keseluruhan, baik itu warga asli maupun pendatang.
 
 Dikarenakan data ini sangat penting didalam penanganan Covid- 19, melihat Denpasar secara keseluruhan berada di zona resiko berwarna kuning (resiko rendah) sampai saat ini, walaupun masih ada beberapa yang berwarna orange (risiko sedang) dan merah (resiko penularan tinggi).
 
Rai Mantra menekankan bahwa saat ini GTPP Covid-19 fokus pada penurunan tingkat penularan di masyarakat. Sehingga masyarakat bisa lebih cepat beraktifitas dan berproduktifitas yang aman Covid-19.
 
“Saat ini Kota Denpasar berada di zona oranye yang berarti tingkat  resiko sedang, inilah yang harus terus  kita efektifkan  sehingga mampu menurunkan tingkat penularan,” ungkap Rai Mantra.
 
Pun demikian Rai Mantra menambahkan bahwa kendati saat ini sudah memasuki masa adaptasi kebiasaan baru, penerapan Protokol Kesehatan masih menjadi kunci utama di masyarakat. Hal ini dapat dilaksanakan dengan penggunaan masker, physical distancing atau   menjaga jarak, dan menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat dengan mencuci tangan setiap saat. Serta yang juga tak kalah penting adalah menghindari dari kerumunan massa.
 
“Penerapan Protokol Kesehatan tetap menjadi kunci utama di masyarakat untuk dapat terhindar dari penularan Covid-19 serta dapat lebih produktif dan aman Covid-19,” imbuh Rai Mantra.
 
Sementara Wakil Walikota Jaya Negara dalam arahannya menambahkan, sangat mengapresiasi para satgas covid di Denpasar yang selama ini sudah ikut serta bekerja didalam penanganan covid-19 dan turun langsung ke masyarakat yang terdampak maupun yang terkena covid dengan memotivasi warga agar selalu mengikuti protokol kesehatan. Sehingga Desa/Lurah yang berada didalam zona resiko tinggi bisa termotivasi didalam penanggulangan penyebaran covid-19.
 
“Yang terpenting saya berharap kepada Desa/Kelurahan untuk membuat sebuah peta perbanjarnya dalam pemetaan kasus. Jadi nantinya setiap Desa/Kelurahan bisa tau warna resiko penyerbaran maupun penanganan covid selama ini. Dengan adanya pemetaan warna resiko ini kedepannya kita akan lebih mudah didalam mengambil langkah-langkah maupun solusi dalam penanganan covid. Dengan kata lain nantinya di setiap banjar yang memiliki warna resiko hijau bisa menjadi percontohan bagi banjar yang berwarna kuning, orange maupun merah sebagai langkah penanganan covid dengan cepat,” ungkap Jaya Negara.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.